Beijing mendesak Amerika Serikat untuk mencabut tarif sepihak yang diterapkan terhadap sejumlah negara, termasuk China, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan beberapa kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump bertentangan dengan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Senin (23/2). Dalam keterangannya, kementerian menyebut pihaknya sedang melakukan penilaian menyeluruh atas putusan pengadilan tertinggi AS itu, sembari mendorong Washington untuk mencabut kebijakan tarif sepihak.

