Cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Probolinggo tercatat mencapai 99,51 persen. Berdasarkan data tahun 2026, sebanyak 243.651 jiwa telah terdaftar dan terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo diminta tetap waspada terhadap potensi peningkatan jumlah masyarakat rentan. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyebut tekanan ekonomi global dan dinamika geopolitik berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan, sehingga tidak boleh lengah.
Aminuddin mengatakan, Pemkot terus memperkuat pelaksanaan Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) guna memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya validitas dan pembaruan data kepesertaan sebagai salah satu faktor utama keberhasilan program jaminan kesehatan.
“Persoalan utama yang kami hadapi hari ini adalah validitas data. Perubahan data yang terjadi berulang kali berdampak langsung pada jaminan kesehatan masyarakat. Khususnya, bagi peserta PBI yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, kami harus semakin waspada dan responsif,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Pemkot Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah, termasuk penyediaan dana cadangan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan di tengah fluktuasi kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, langkah antisipatif juga diarahkan untuk merespons potensi warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun persoalan kesalahan pendataan sehingga belum terakomodasi dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi warga yang belum tercakup dalam program jaminan kesehatan,” kata Aminuddin.
Dengan capaian UHC yang mendekati penuh, Pemkot Probolinggo menilai layanan kesehatan yang inklusif dan merata tetap perlu dijaga, terutama di tengah potensi perubahan kondisi sosial-ekonomi yang dapat memengaruhi kepesertaan JKN.