BERITA TERKINI
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 2025 Usai Ditolak Warga, Tarif Dikembalikan Seperti 2024

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 2025 Usai Ditolak Warga, Tarif Dikembalikan Seperti 2024

Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 setelah muncul penolakan dari masyarakat. Penolakan itu dipicu keberatan atas kenaikan yang disebut mencapai hingga 250 persen, meski tidak seluruh objek pajak mengalami lonjakan sebesar itu.

“Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024,” kata Sudewo di Pati, Jawa Tengah, Jumat. Saat menyampaikan keputusan tersebut, Sudewo didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Komandan Kodim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.

Menurut Sudewo, pembatalan diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi masyarakat yang belakangan semakin masif menyuarakan penolakan terhadap kenaikan pajak.

Sudewo juga memastikan, warga yang sudah terlanjur membayar PBB-P2 dengan tarif baru akan menerima pengembalian selisih pembayaran. Adapun teknis pengembalian akan diatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan kepala desa.

Ia menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang.

Namun, pembatalan kenaikan PBB-P2 itu memiliki konsekuensi berupa tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang sebelumnya direncanakan masuk dalam perubahan APBD 2025. Sudewo menyebut beberapa proyek yang berpotensi tertunda antara lain pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan plafon RSUD RAA Soewondo yang rusak, serta penataan alun-alun agar lebih estetis dan nyaman.

Dalam kesempatan yang sama, Sudewo juga meluruskan istilah “Pati Mutiara” yang sempat ramai diperbincangkan. Ia menegaskan frasa tersebut merupakan tema peringatan Hari Jadi Pati ke-702, bukan pengganti slogan resmi daerah.

“Slogan Kabupaten Pati tetap ‘Bumi Mina Tani’,” ujarnya.