Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan pengakuan WHO Listed Authority (WLA) menjadi capaian yang membuka peluang besar bagi Indonesia, mulai dari ekspor produk farmasi hingga penguatan diplomasi kesehatan.
"Membuka peluang besar, mulai dari ekspor produk farmasi hingga penguatan diplomasi kesehatan Indonesia ataupun nasional," kata Taruna dalam Health Forum CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
Taruna menilai status WLA memberi nilai lebih bagi Indonesia dibanding negara yang belum memiliki pengakuan serupa. Dari sisi bisnis, pengakuan tersebut disebut dapat membuka pasar lebih luas dengan dampak yang lebih besar. Selain itu, ada pula dampak lain seperti meningkatnya posisi Indonesia sebagai rujukan (reference) dan memperkuat skema reliance, yang pada akhirnya dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam diplomasi kesehatan global.
"Jadi kita menjadi pemain global, bukan lagi pemain jago kandang. Ke depan kita juga bisa memastikan penyebaran dari obat dan vaksin bahkan di saat-saat darurat," ujarnya.
WLA disebut sebagai prestasi tertinggi bagi regulator yang berhubungan dengan pengawasan obat dan makanan. Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi otoritas regulatori pertama dari negara berkembang yang sistem regulasinya diakui memenuhi standar global tertinggi.
Taruna menjelaskan terdapat sedikitnya sembilan kriteria penilaian dalam penetapan status WLA. Kriteria itu mencakup tata kelola sistem regulasi (regulatory system), evaluasi izin edar (marketing authorization), vigilance terkait perlindungan masyarakat dari obat atau vaksin yang beredar, surveillance, pengawasan uji klinik (clinical trial oversight), serta kualitas laboratorium pengawasan obat dan vaksin.
Selain itu, penilaian juga mencakup aspek perizinan (licensing). "Licensing artinya, setiap surat, setiap izin, setiap apapun yang kita keluarkan ke masyarakat itu punya dampak pengawasan dan kualitas pengawasan, kualitas pengamanan terhadap kesehatan masyarakat," kata Taruna.
Kriteria lainnya berkaitan dengan inspeksi, termasuk bagaimana BPOM menjalankan pemeriksaan sesuai standar terhadap proses pembuatan obat atau vaksin. Taruna menyebut inspeksi mencakup penilaian terhadap penerapan good manufacturing practice serta standar peralatan yang digunakan dalam produksi. Penilaian terakhir, menurutnya, juga mencakup aspek yang berhubungan dengan lot vaksin.

