BERITA TERKINI
BKD Kota Mataram Perbarui Data Wajib Pajak PBB untuk Kejar Target 2024 Rp30 Miliar

BKD Kota Mataram Perbarui Data Wajib Pajak PBB untuk Kejar Target 2024 Rp30 Miliar

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan pembaruan data wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendukung pencapaian target penerimaan tahun 2024.

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin mengatakan target penerimaan PBB pada 2024 naik menjadi Rp30 miliar, dari target 2023 sebesar Rp28 miliar.

Menurut Amrin, salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai target tersebut adalah memperbarui data wajib pajak PBB dan melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) seiring perkembangan yang terjadi di Kota Mataram.

Pembaharuan data tahap pertama telah dilaksanakan sejak awal triwulan IV 2023 dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram. Pada tahap ini, pembaruan dilakukan di Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya dengan menyisir kawasan perumahan serta bangunan di jalan raya yang dinilai memiliki potensi terlihat jelas.

Ia menyebut pembaruan data tersebut diharapkan dapat menemukan perkembangan objek pajak yang berpotensi menjadi sumber PBB baru sekaligus meningkatkan penerimaan pajak sesuai NJOP.

Dalam penentuan NJOP, BKD Kota Mataram juga bekerja sama dengan Universitas Mataram dengan mempertimbangkan perkembangan harga tanah. Amrin mengatakan perkembangan kota yang pesat, termasuk pembukaan jalan, turut memengaruhi NJOP objek PBB, sehingga ke depan NJOP yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB akan disesuaikan.

BKD menargetkan upaya pembaruan data dan penyesuaian NJOP dapat mendukung pencapaian target PBB 2024 sebesar Rp30 miliar, sembari melanjutkan pembaharuan data wajib pajak PBB di empat kecamatan lainnya.

Sementara itu, terkait realisasi PBB tahun 2023, Amrin menyampaikan bahwa berdasarkan data per 4 Desember 2023, penerimaan PBB telah mencapai lebih dari Rp27 miliar atau sekitar 97 persen dari target Rp28 miliar. Ia menambahkan terdapat setoran sekitar Rp200 juta pada hari yang sama, dan BKD masih mengejar kekurangan sekitar Rp700 juta dengan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar agar target tahun ini tercapai.