BERITA TERKINI
Bittime Hadirkan Aset Tokenisasi RWA untuk Perluas Akses Investasi di Indonesia

Bittime Hadirkan Aset Tokenisasi RWA untuk Perluas Akses Investasi di Indonesia

Bittime menghadirkan aset-aset tokenisasi Real World Assets (RWA) sebagai upaya memperluas akses investasi terhadap aset dunia nyata bagi masyarakat Indonesia. Inisiatif ini muncul di tengah dinamika ekonomi global, tekanan nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya kebutuhan investor terhadap instrumen investasi yang dinilai stabil dan mudah dijangkau.

Dalam keterangan yang disampaikan, Bittime menilai investor kerap menghadapi hambatan ketika ingin mengakses aset global dengan lebih mudah dan biaya yang terjangkau. Kondisi tersebut disebut semakin relevan ketika volatilitas Rupiah mendorong sebagian investor mencari alternatif lindung nilai yang lebih efisien dan fleksibel.

Bittime menyatakan fokusnya adalah meningkatkan aksesibilitas investasi, termasuk untuk membantu diversifikasi portofolio di tengah tekanan nilai tukar dan gejolak geopolitik. Melalui skema kepemilikan fraksional (fractional ownership), tokenisasi RWA memungkinkan individu memiliki eksposur terhadap aset dunia nyata dengan nominal yang lebih fleksibel.

Sejumlah aset yang disebut tersedia mencakup Tether (USDT), Emas Tether (XAUT), serta saham teknologi raksasa terkemuka yang dikenal sebagai “Magnificent 7”. Bittime menyebut aset-aset tersebut memiliki likuiditas tinggi dan nilai yang berbanding 1:1 dengan aset dunia nyata.

Platform ini juga menekankan bahwa aset berbasis RWA dapat dibeli melalui platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk Bittime. Selain itu, perdagangan aset kripto dapat berlangsung 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu.

Di sisi lain, Bittime menyebut pengguna dapat memanfaatkan fitur staking untuk memperoleh imbal hasil tahunan (APY) sebagai pendapatan pasif dari total aset yang dimiliki. Dengan demikian, potensi pertumbuhan portofolio tidak hanya bergantung pada kenaikan nilai aset, tetapi juga dari imbal hasil yang diperoleh.

Meski demikian, investor diingatkan agar tidak menjadikan tren sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Edukasi berkelanjutan terkait manajemen risiko dan analisis fundamental makroekonomi disebut penting untuk membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital.

Bittime juga mengingatkan bahwa aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, potensi kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, serta perubahan regulasi. Risiko tersebut menjadi tanggung jawab pribadi pengguna, sehingga riset dan diskusi dengan komunitas yang tepercaya dinilai perlu dilakukan.

Bittime dioperasikan melalui PT Utama Aset Digital Indonesia. Perusahaan ini menyatakan berizin dan diawasi OJK serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bittime juga tercatat sebagai anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).