BERITA TERKINI
Beda Tafsir Gencatan Senjata Iran-AS, Serangan Israel di Lebanon Tetap Berlanjut

Beda Tafsir Gencatan Senjata Iran-AS, Serangan Israel di Lebanon Tetap Berlanjut

Kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran yang semula diharapkan membuka jalan menuju stabilitas kawasan kembali dipertanyakan. Alih-alih meredakan ketegangan, kesepakatan tersebut dinilai menyisakan ruang tafsir yang saling bertabrakan, sehingga konflik disebut masih berlanjut.

Salah satu titik krusial berada pada frasa “penghentian konflik di semua front”. Menurut tulisan Anang Dony Irawan, dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, frasa itu dipahami Iran dan Pakistan sebagai penghentian konflik yang mencakup wilayah seperti Lebanon serta aktor-aktor sekutu di kawasan. Namun, Israel dan Amerika Serikat disebut menilai cakupan tersebut tidak pernah disepakati secara eksplisit.

Perbedaan tafsir itu kemudian tercermin di lapangan. Serangan Israel ke Lebanon dilaporkan tetap berlangsung meski gencatan senjata diumumkan. Dalam satu sudut pandang, hal tersebut dianggap melanggar semangat perdamaian. Sementara di sudut lain, serangan itu dipandang sebagai kelanjutan operasi militer yang berada di luar kesepakatan.

Kondisi ini, menurut tulisan tersebut, menunjukkan gencatan senjata tanpa definisi yang jelas berpotensi menjadi alat legitimasi bagi kepentingan masing-masing pihak. Ketidakjelasan batas dan cakupan kesepakatan dinilai membuat upaya penghentian konflik rentan diperdebatkan, bahkan ketika istilah “gencatan senjata” sudah diumumkan.

Di sisi lain, minimnya respons Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut disorot. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang mampu menjembatani perbedaan tafsir maupun merespons eskalasi yang terjadi. Ketika lembaga global dinilai tidak hadir secara efektif, ruang penyelesaian konflik disebut berisiko semakin tidak terkendali.

Situasi juga disebut semakin kompleks dengan adanya laporan serangan terhadap personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), termasuk kontingen dari Italia. Jika laporan itu benar, hal tersebut dipandang bukan hanya pelanggaran terhadap prinsip perdamaian, tetapi juga sinyal bahwa simbol netralitas internasional pun tidak lagi dihormati.

Di tengah dinamika tersebut, sikap Indonesia ikut menjadi perhatian. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif dan kerap vokal dalam isu kemanusiaan serta konflik Timur Tengah, Indonesia dinilai belum menunjukkan pernyataan tegas atau langkah diplomatik signifikan terkait polemik tafsir gencatan senjata maupun serangan lanjutan di Lebanon.

Ketiadaan sikap itu, menurut tulisan tersebut, berpotensi memunculkan pertanyaan apakah Indonesia sedang menahan posisi strategisnya atau justru kehilangan momentum untuk berperan sebagai penyeimbang. Padahal, ketika kepercayaan terhadap kekuatan besar menurun dan peran lembaga internasional dinilai melemah, negara-negara seperti Indonesia disebut memiliki peluang untuk mendorong kejelasan, konsistensi, dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Pada akhirnya, polemik ini dipandang bukan semata soal siapa yang benar atau salah dalam menafsirkan gencatan senjata. Situasi tersebut disebut mencerminkan dunia yang kian kesulitan memegang kesepakatan bersama tentang aturan main: ketika kesepakatan dapat ditafsirkan berbeda, lembaga global tampak diam, dan negara-negara kunci belum bersuara, maka perdamaian menjadi semakin sulit didefinisikan—apalagi diwujudkan.