KUNINGAN—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mencatat sebanyak 300 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2021. Sementara itu, penagihan masih terus dilakukan terhadap desa/kelurahan yang belum melunasi kewajibannya.
Kepala Bidang Pendapatan 2 Bappenda Kuningan, Diding Wahyudi, melalui Kepala Seksi Pemungutan dan Penagihan PBB dan BPHTB, Uhan, menyampaikan pihaknya sempat memanggil kepala desa dan lurah dari wilayah yang masih menunggak. Pemanggilan dilakukan karena batas jatuh tempo pelunasan PBB ditetapkan pada 31 Agustus 2021.
“Sedangkan yang belum lunas PBB sebanyak 76 desa/kelurahan. Bagi desa/kelurahan yang belum melunasinya, maka Kades dan lurahnya beserta petugas pemungut dipanggil Bappenda dan Kejaksaan untuk diminta segera menyelesaikan tunggakannya,” kata Uhan.
Toleransi hingga akhir September
Menurut Uhan, Bappenda telah memberikan toleransi waktu pelunasan tunggakan hingga akhir September 2021. Namun, bagi desa/kelurahan yang masih belum menyelesaikan kewajiban setelah tenggat tersebut, petugas Bappenda akan terus turun ke lapangan untuk melakukan penagihan.
Kendala penagihan
Uhan menjelaskan, terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi pemerintah desa dan petugas pemungut dalam menagih PBB. Kendala itu antara lain wajib pajak berada di luar daerah, serta adanya perumahan yang belum terjual sementara status tanah masih atas nama pengembang, dengan pemilik yang berdomisili di luar daerah.
“Sedangkan bagi WP yang ada di dalam desa atau di desa tetangga masih bisa ditagih secepatnya,” ujarnya.
Realisasi hingga 6 Oktober 2021
Berdasarkan catatan perkembangan PBB hingga 6 Oktober 2021, realisasi penerimaan mencapai Rp 29,88 miliar dari target Rp 31,65 miliar atau 94,67 persen. Dalam periode tersebut, 300 desa/kelurahan di 12 kecamatan tercatat telah lunas PBB 2021.
Adapun kecamatan yang dilaporkan telah lunas hingga akhir September 2021 meliputi:
- Kecamatan Hantara
- Kecamatan Selajambe
- Kecamatan Cilebak
- Kecamatan Mandirancan
- Kecamatan Cibeureum
- Kecamatan Ciniru
- Kecamatan Cimahi
- Kecamatan Garawangi
- Kecamatan Lebakwangi
- Kecamatan Pasawahan
- Kecamatan Pancalang
- Kecamatan Cipicung

