Bank Indonesia (BI) membuka kemungkinan untuk kembali melonggarkan kebijakan suku bunga acuan sepanjang sisa tahun 2019. Langkah ini menyusul pemangkasan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada Juli 2019 dan akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi domestik maupun global.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, menyatakan bahwa ruang untuk kebijakan moneter yang akomodatif masih tersedia. Hal ini didukung oleh prakiraan inflasi yang rendah serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
"Ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif masih terbuka sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut," ujar Onny saat dihubungi pada Jumat (2/8/2019).
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat yang memangkas suku bunga acuan sebesar 0,25 poin persentase menjadi 2 persen hingga 2,25 persen pada Rabu waktu setempat. Gubernur The Fed, Jerome Powell, menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan langkah normal di tengah penyesuaian ekonomi AS.
BI menilai pelonggaran suku bunga The Fed tepat dilakukan karena inflasi tetap terkendali dan diperlukan dorongan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global yang mulai berkurang dan stabilitas eksternal yang mulai terjaga turut menjadi pertimbangan.
Upaya Mendukung Likuiditas dan Kredit Perbankan
Selain kebijakan moneter, BI juga memastikan kebijakan makroprudensial akan tetap akomodatif guna mendorong penyaluran kredit perbankan dan pembiayaan ekonomi. Penguatan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pada Juli 2019, BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) turun menjadi 5 persen, dan suku bunga pinjaman (lending facility) menjadi 6,5 persen, masing-masing turun 25 basis poin.
Selain itu, pada Juni 2019 BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) perbankan sebesar 50 basis poin untuk memperlonggar likuiditas perbankan. Kebijakan ini diharapkan menambah likuiditas perbankan hingga Rp 25 triliun.
Menurut Onny, operasi moneter BI tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
Perkiraan Inflasi dan Implikasinya terhadap Kebijakan
Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai data inflasi nasional yang sesuai dengan ekspektasi akan mendorong BI untuk melanjutkan penurunan suku bunga. Inflasi sepanjang Januari hingga Juli 2019 tercatat sebesar 2,36 persen, dan diperkirakan tetap terkendali hingga akhir tahun sesuai target pemerintah sebesar 2,5-4,5 persen.
"BI selalu menyebut inflasi sebagai faktor utama yang memungkinkan bank sentral melonggarkan kebijakan moneter. Ini menjadi sinyal bahwa BI masih memiliki ruang yang cukup untuk memangkas suku bunga," kata Satria.
Penurunan suku bunga BI diperkirakan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi domestik, karena biasanya berdampak pada penurunan bunga kredit. Hal ini dapat mendorong konsumsi masyarakat dan ekspansi korporasi.
Nilai Tukar Rupiah Mengalami Pelemahan
Pasca pengumuman The Fed yang menahan laju pelonggaran moneter lebih lanjut, investor pasar keuangan beralih ke instrumen dolar AS. Akibatnya, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Jumat (2/8/2019), rupiah berada di level Rp14.203 per dolar AS, melemah 177 poin sejak 31 Juli 2019, sebelum pengumuman penurunan suku bunga The Fed.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah, memastikan bahwa pelemahan rupiah bersifat sementara. BI akan melakukan intervensi di pasar spot, pasar obligasi, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.