Di tengah perlambatan ekonomi dunia, perang dagang, dan persaingan perebutan investasi global yang kian agresif, Indonesia mulai mengarahkan strategi ekonominya pada sektor bernilai tambah tinggi. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagai Indonesia Financial Center atau pusat keuangan internasional baru di Asia.
Gagasan ini berangkat dari realitas bahwa Indonesia selama bertahun-tahun lebih sering berperan sebagai pasar bagi arus investasi global ketimbang menjadi pusat pengelolaannya. Sejumlah transaksi investasi perusahaan nasional, pengelolaan dana internasional, hingga aktivitas treasury korporasi Indonesia masih banyak dilakukan melalui Singapura atau Hong Kong.
Padahal, Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa. Produk domestik bruto nasional juga disebut telah melampaui 1,4 triliun dolar AS berdasarkan data Bank Dunia dan IMF dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang menawarkan peluang besar, sekaligus tantangan, karena nilai tambah dari jasa keuangan global dinilai masih lebih banyak dinikmati negara lain.
Dalam konteks itu, pemerintah mendorong pengembangan kawasan ekonomi yang tidak hanya menarik investasi internasional, tetapi juga menjadi pusat layanan keuangan modern dan pengelolaan arus modal global. Momentum pengembangan kawasan di Bali menguat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 yang menetapkan kawasan seluas 498 hektare di Pulau Serangan sebagai KEK berbasis pariwisata dan industri kreatif. Seiring dinamika ekonomi global, arah pengembangannya kemudian diperluas menuju pusat keuangan internasional dengan target investasi mencapai Rp104,4 triliun.
Pemilihan Bali memuat pesan strategis. Selama puluhan tahun, Bali dikenal sebagai wajah pariwisata Indonesia di mata dunia dan menjadi salah satu destinasi global paling terkenal di Asia, terutama sebelum pandemi. Reputasi internasional itu kini ingin ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis investasi, teknologi, dan layanan keuangan modern, sehingga Bali tidak hanya diposisikan sebagai pusat pariwisata, tetapi juga pintu masuk arus modal dan bisnis global ke Indonesia.
Pengembangan pusat keuangan di Bali juga dibaca sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam arena ekonomi global. Persaingan saat ini dinilai tidak lagi semata bertumpu pada ekspor komoditas, melainkan pada kemampuan suatu negara menjadi pusat keuangan, inovasi, dan investasi regional. Secara global, pusat keuangan dunia selama ini didominasi kota-kota seperti New York, London, Singapura, dan Dubai. Laporan Global Financial Centres Index 2025 menempatkan New York dan London sebagai dua teratas, sementara Singapura, Hong Kong, dan Dubai terus memperkuat posisinya.
Keberhasilan kota-kota tersebut tidak hanya disokong perbankan, melainkan ekosistem yang lengkap, mulai dari kepastian hukum, infrastruktur modern, konektivitas internasional, kualitas hidup, teknologi digital, hingga iklim investasi yang kompetitif. Dalam kerangka itu, Bali dianggap memiliki keunggulan berupa daya tarik budaya, kualitas hidup, dan reputasi internasional yang dinilai penting untuk menarik talenta global, investor, perusahaan multinasional, serta komunitas bisnis internasional.
Pemerintah menilai pendekatan serupa pernah terlihat pada Dubai, yang memadukan pariwisata, properti, investasi global, dan pusat keuangan internasional hingga menjadi magnet investasi dan aktivitas bisnis regional. Indonesia disebut berupaya mengadopsi pola tersebut melalui Bali.
Proses menuju KEK Financial Center disebut berlangsung bertahap. Pemerintah lebih dulu membangun fondasi regulasi melalui penetapan KEK Kura Kura Bali pada April 2023, yang semula diproyeksikan menjadi pusat pariwisata dan industri kreatif internasional. Seiring perubahan dinamika ekonomi global, konsep Indonesia Financial Center di Bali kemudian dimatangkan. Pada Mei 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani serta COO Danantara Dony Oskaria mengunjungi kawasan tersebut untuk mempercepat pencanangan pusat keuangan, dan pemerintah mulai menyiapkan regulasi khusus sektor keuangan untuk mendukung pengembangannya.
Dalam berbagai pernyataan resmi, pusat keuangan di Bali diproyeksikan dapat menarik pengelolaan dana internasional, family office, serta aktivitas jasa keuangan modern lainnya. Pemerintah juga menilai kontribusi sektor jasa keuangan terhadap ekonomi nasional masih belum optimal dibandingkan negara yang telah menjadi pusat keuangan dunia, padahal sektor ini memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi modern melalui dorongan investasi, perluasan pembiayaan, dan penciptaan lapangan kerja bernilai tinggi.
Indonesia dinilai memiliki modal untuk memperkuat sektor tersebut, termasuk pertumbuhan ekonomi digital yang disebut termasuk terbesar di Asia Tenggara. Sejumlah laporan lembaga internasional seperti Google, Temasek, dan Bain & Company dalam beberapa tahun terakhir memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia terus meningkat dan menjadi yang terbesar di kawasan ASEAN, sehingga kebutuhan pembiayaan modern, investasi digital, dan pengelolaan modal internasional turut membesar.
Selain ekonomi digital, pemerintah melihat peluang pada pengembangan green finance dan ekonomi syariah global. Transisi energi hijau diperkirakan membutuhkan investasi besar dalam beberapa dekade mendatang. Di sisi lain, Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia yang membuat pasar keuangan syariah domestik sangat besar. Dalam kerangka itu, Financial Center Bali dipandang berpotensi menjadi pintu masuk pengembangan pembiayaan hijau dan keuangan syariah internasional di Asia.
Meski menawarkan prospek, pengembangan pusat keuangan internasional diakui tidak mudah karena industri ini bertumpu pada kepercayaan. Investor global tidak hanya mempertimbangkan insentif, tetapi juga stabilitas hukum, kualitas regulasi, keamanan investasi, dan konsistensi kebijakan jangka panjang. Tantangan yang disebut mengemuka bukan semata membangun infrastruktur fisik, melainkan membangun reputasi global yang kredibel melalui reformasi birokrasi, kepastian hukum, dan tata kelola yang kuat agar dapat bersaing dengan pusat keuangan yang telah mapan seperti Singapura dan Dubai.
Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Pusat keuangan membutuhkan tenaga profesional di bidang investasi internasional, perpajakan global, teknologi finansial, keamanan siber, hingga hukum bisnis internasional. Selain itu, pemerintah diingatkan untuk memastikan pengembangan kawasan tidak menciptakan kesenjangan sosial baru, mengingat Bali memiliki kekuatan budaya dan masyarakat lokal yang khas.
Dalam konteks tren global menuju ekonomi hijau dan investasi berkelanjutan, Bali dinilai memiliki peluang menjadi contoh bagaimana modernisasi ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya dan lingkungan. Dengan berbagai rencana tersebut, Pulau Dewata kini dipersiapkan memasuki babak baru: dari destinasi wisata dunia menuju ruang pertemuan investasi global, teknologi modern, ekonomi kreatif, dan arus modal internasional.