Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat capaian di tingkat internasional setelah masuk enam besar kawasan Asia Pasifik dalam laporan Safety Audit 2025 yang dirilis International Civil Aviation Organization (ICAO). Dalam penilaian tersebut, Basarnas memperoleh nilai 95 persen untuk aspek kesiapsiagaan serta kemampuan operasi pencarian dan pertolongan (SAR).
Hasil itu menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara yang dikenal memiliki sistem SAR kuat, seperti Korea Selatan, Selandia Baru, dan India. Penilaian ICAO mencakup sejumlah indikator, antara lain regulasi, koordinasi lintas sektor, kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, hingga kelengkapan sarana dan prasarana.
Kepala Kantor SAR Natuna, Abdul Rahman, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Basarnas, mulai dari tingkat pusat hingga unit siaga di wilayah terluar. Ia menilai skor 95 persen menjadi pengakuan bahwa sistem SAR Indonesia telah memenuhi standar internasional, sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri.
Menurut Abdul Rahman, kecepatan menjadi faktor kunci dalam operasi penyelamatan. Ia menekankan pentingnya pemahaman standar IAMSAR, penguasaan peralatan, serta kemampuan mengambil keputusan cepat dalam situasi penuh tekanan.
Keberadaan Basarnas juga terkait mandat internasional Indonesia sebagai anggota ICAO dan International Maritime Organization (IMO). Dalam kerangka itu, Indonesia dituntut memiliki sistem SAR nasional yang mampu menangani kondisi darurat secara mandiri di wilayahnya. Mandat tersebut tercantum dalam Annex 12 Chicago Convention serta Konvensi SAR 1979 yang mengatur standar internasional penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan.
Di lapangan, Basarnas menangani berbagai jenis operasi, mulai dari kecelakaan penerbangan, insiden pelayaran seperti kapal tenggelam, hingga respons terhadap bencana alam dan kondisi darurat lainnya. Basarnas juga melakukan evakuasi di medan sulit, seperti pendaki tersesat, korban jatuh ke jurang, maupun evakuasi dari reruntuhan bangunan.
Basarnas juga melaporkan tingkat kepuasan publik yang tinggi. Berdasarkan survei internal tahun 2025, sekitar 89 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Basarnas dalam berbagai operasi SAR.
Meski demikian, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri. Wilayah operasi Basarnas mencakup sekitar 3,25 juta kilometer persegi laut dan 1,9 juta kilometer persegi daratan. Di Natuna, Abdul Rahman menyebut cuaca ekstrem, jarak antarpulau yang jauh, serta keterbatasan infrastruktur menjadi kendala yang kerap dihadapi. Karena itu, sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat nelayan dinilai penting dalam mendukung operasi.
Pengakuan ICAO tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas Basarnas dari sisi teknologi, sumber daya manusia, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Abdul Rahman menegaskan keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Basarnas, melainkan perlu dibangun dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan komunitas.
Basarnas merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang menjalankan tugas operasi pencarian dan pertolongan sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014. Saat ini, Basarnas memiliki 45 Kantor SAR dan sekitar 154 Unit Siaga SAR yang tersebar di seluruh Indonesia.