ASEAN mendorong percepatan penyelesaian ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), sebuah inisiatif yang mulai digagas saat Indonesia memegang Keketuaan ASEAN pada 2023. DEFA diproyeksikan menjadi pendorong integrasi ekonomi digital di kawasan sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu pusat ekonomi digital global.
Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA secara menyeluruh berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun pada 2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting ke-27 yang digelar pada 6–7 Mei 2026 di Cebu, Filipina. Pertemuan tingkat menteri ekonomi ini dihadiri pejabat dari negara anggota ASEAN, antara lain Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque, Deputy Prime Minister sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong, serta Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay.
Dalam forum tersebut, penyelesaian isu-isu krusial dalam perundingan DEFA menjadi salah satu agenda utama. Airlangga menekankan bahwa perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat perlu direspons secara adaptif oleh ASEAN. Menurutnya, meski naskah DEFA belum sepenuhnya final, proses penyelesaian harus tetap dipercepat disertai evaluasi berkala mengikuti dinamika sektor digital. Pernyataan itu disebut mendapat dukungan dari seluruh delegasi yang hadir.
Airlangga juga menyampaikan bahwa negara-negara anggota ASEAN berkomitmen menyelesaikan seluruh substansi perundingan pada putaran ke-21 yang dijadwalkan pada Mei 2026. Setelah itu, penandatanganan DEFA ditargetkan berlangsung pada November 2026 dalam KTT ASEAN, setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara.
Ia menambahkan, proses ratifikasi oleh negara anggota ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari setelah penandatanganan, sebagai bagian dari komitmen untuk segera mengimplementasikan manfaat DEFA di kawasan.
Bagi Indonesia, DEFA dinilai sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 serta mendukung proses aksesi ke OECD. Ruang lingkupnya mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, transformasi UMKM, dan peningkatan regulasi keamanan siber. Implementasi DEFA juga disebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan berbasis praktik global, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, menjaga kedaulatan data nasional, serta membangun ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif.
Dalam agenda tersebut, Airlangga didampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon, serta Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Pambudi.