BERITA TERKINI
AS Tegaskan Komitmen Mengikuti Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik

AS Tegaskan Komitmen Mengikuti Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik

JAKARTA — Amerika Serikat menegaskan komitmennya untuk mengikuti Pandangan ASEAN terhadap Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific/AOIP) di tengah situasi geopolitik yang kian memanas. Pernyataan ini disampaikan setelah AS meningkatkan hubungan dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menjadi kemitraan strategis komprehensif sejak KTT ASEAN di Kamboja pada November 2022.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia-Pasifik, Daniel Kritenbrink, dalam jumpa pers di Kedutaan Besar AS di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Dalam lawatannya ke Indonesia dan Malaysia, Kritenbrink membahas sejumlah isu terkait ASEAN.

Fokus kerja sama dan isu kawasan

Kritenbrink menyebut ASEAN sebagai organisasi kawasan yang dinamis. Ia mengatakan baru menyelesaikan pertemuan di Sekretariat ASEAN yang membahas kerja sama, antara lain, di bidang ketahanan energi, ketahanan pangan, kejahatan transnasional, keamanan bahari, serta pemberdayaan perempuan.

Selain agenda kerja sama, para pejabat senior negara anggota ASEAN dan mitra wicara juga membicarakan sejumlah isu, termasuk situasi Myanmar, perkembangan di Korea Utara yang melakukan uji coba rudal jarak jauh dan menengah, serta perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.

Myanmar dan dukungan terhadap sentralitas ASEAN

Kritenbrink menyatakan AS mendukung sentralitas ASEAN dan keketuaan Indonesia. Terkait Myanmar, ia mengatakan AS percaya ASEAN dapat mendorong perubahan positif dengan menetapkan target realistis serta mempercepat pelaksanaan Lima Poin Konsensus ASEAN oleh junta militer.

Ia juga menyebut AS bekerja sama dengan kantor utusan khusus ASEAN untuk Myanmar yang diketuai Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, dengan pelaksanaan harian dipimpin Ngurah Swajaya. Sebagai bentuk dukungan terhadap sentralitas ASEAN, AS menyatakan akan meningkatkan tekanan terhadap junta Myanmar untuk melakukan gencatan senjata serta menghentikan penyerangan dan kekerasan terhadap lawan-lawan politik.

AOIP, Indo-Pasifik, dan prinsip “kompetisi yang sehat”

Mengenai pandangan AS tentang Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, Kritenbrink mengatakan AS meyakini kebebasan berlayar, terbang, dan perdagangan. Menurutnya, pandangan AS sejalan dengan AOIP dan berlandaskan peraturan internasional.

Ia menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada negara merundung negara lain atau melakukan tindakan koersif. Ia juga menyatakan setiap negara bebas menentukan mitra kerja sama, dengan ruang bagi “kompetisi yang sehat”.

Hubungan AS-China dan ketegangan di kawasan

Kritenbrink mengatakan prinsip kompetisi juga diterapkan dalam hubungan bilateral AS-China. Ia menyinggung kritik Menteri Luar Negeri China Qin Gang yang menilai AS memaksakan kehendak serta berupaya mengisolasi dan menjegal China, termasuk terkait kedekatan China dengan Rusia dan insiden balon yang ditembak AS, yang dituduh sebagai perangkat mata-mata meski Beijing menyatakan itu balon pemantau cuaca.

Ia juga menyinggung latihan militer China di Selat Taiwan sebagai reaksi atas kunjungan pejabat Pemerintah AS ke Taiwan. Kunjungan-kunjungan itu disebut sebagai reaksi atas pernyataan Presiden China Xi Jinping pada Kongres Nasional Partai Komunis China 2022 mengenai keinginan menyatukan kembali Taiwan dengan Beijing, sementara Taipei menginginkan status quo.

Kritenbrink menyatakan AS tetap berpegang pada Kebijakan Satu China dan menyebut Taiwan sebagai wilayah otonom dari China, sesuai status quo yang juga disepakati China.

Selat Taiwan, Laut China Selatan, dan hukum internasional

Kritenbrink menekankan dampak global jika ketegangan meningkat di Selat Taiwan. Ia menyebut sekitar 50 persen pergerakan kontainer dunia dan 90 persen pergerakan cip serta semikonduktor berada di jalur tersebut.

Ia menilai perilaku China belakangan bersifat unilateral, antara lain dengan klaim di Laut China Selatan melalui Sembilan Garis Putus-putus yang tidak diakui hukum internasional dan memicu sengketa dengan negara-negara anggota ASEAN. Ia juga menyebut klaim untuk menyatukan Taiwan sebagai tindakan yang dinilai melanggar status quo.

Ketika ditanya soal prinsip hukum internasional sementara AS belum meratifikasi Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS), Kritenbrink mengatakan yang terpenting adalah perilaku AS tetap mengacu pada aturan tersebut. Ia menambahkan AS menunggu keluarnya kode panduan (code of conduct/COC) Laut China Selatan yang kembali dibahas ASEAN dan China, serta mendukung penerapan deklarasi panduan (DOC). Menurutnya, AS mempercayai ASEAN dalam bernegosiasi terkait COC.

Catatan peneliti: ratifikasi UNCLOS dan penguatan sentralitas ASEAN

Peneliti ASEAN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Khanisa Krisman, menilai komitmen dan itikad baik AS perlu dimantapkan melalui ratifikasi berbagai peraturan internasional, termasuk UNCLOS. Ia mengatakan hukum internasional menjadi pegangan bersama dan tolok ukur pelaksanaan komitmen, sekaligus dasar pertanggungjawaban bagi pihak yang melanggar.

Menurut Khanisa, meski saat ini Pemerintah AS mematuhi UNCLOS, ketiadaan ratifikasi membuat tidak ada jaminan kepatuhan itu akan berlanjut di masa depan.

Ia juga mendorong ASEAN lebih serius menerapkan sentralitasnya. Khanisa mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Menlu Qin Gang pada akhir Februari, bahwa ASEAN bukan perpanjangan tangan negara lain maupun kekuatan geopolitik global tertentu. Karena itu, persaingan antarkekuatan tidak boleh dibawa ke ASEAN.

  • ASEAN diharapkan tidak menerima kerja sama yang disertai persyaratan untuk berpihak pada salah satu kekuatan.
  • Komitmen terhadap sentralitas ASEAN dinilai harus tercermin dalam hubungan kemitraan tanpa tekanan politik.