Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto, menilai ketegangan geopolitik global berpotensi menyeret Indonesia ke pusaran konflik melalui jalur strategis perdagangan dunia, terutama Selat Malaka. Menurutnya, selat tersebut bukan hanya jalur niaga, tetapi juga memiliki dimensi militer yang penting dalam skenario perang modern.
Dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Rhenald Kasali, Andi menyebut Selat Malaka sebagai choke point paling penting secara global. Ia membandingkannya dengan sejumlah jalur strategis lain yang juga vital bagi lalu lintas perdagangan dan energi dunia.
“Yang paling besar kalau dari sisi niaga ya, Selat Malaka nomor satu. Lalu Selat Hormuz nomor dua dari sisi lalu lintas terutama energi minyak ya. Lalu ada Terusan Suez, ada Terusan Panama, dan seterusnya,” ujarnya, dikutip Selasa (14/4/2026).
Mantan Gubernur Lemhanas itu menekankan, kekhawatiran utama saat ini bukan konflik antarnegara pengelola Selat Malaka, melainkan potensi eskalasi di Laut Cina Selatan dan Taiwan. Dalam skenario tersebut, Selat Malaka disebut dapat menjadi jalur logistik penting bagi militer Amerika Serikat.
Andi memaparkan, armada Amerika Serikat dari Diego Garcia diperkirakan akan melintasi Selat Malaka, sementara jalur dari Australia melalui skema AUKUS disebut akan melewati Selat Lombok.
“Tidak ada perang antar tiga negara yang mengelola Selat Malaka, tapi itu akan menjadi bagian dari supply chain-nya logistik lines-nya Amerika Serikat untuk mendukung perang di Natuna atau di Taiwan,” jelas Andi.
Ia juga menceritakan pengalamannya dalam Paris Defense Strategic Forum, ketika pihak Prancis secara eksplisit menanyakan apakah Indonesia akan mengizinkan kapal induk mereka, De Gaulle, merapat jika perang pecah.
Menanggapi hal tersebut, Andi mengatakan keputusan akan sangat bergantung pada tingkat eskalasi. Jika belum ada pernyataan perang terbuka, Indonesia disebut akan tetap mengacu pada UNCLOS 1982 dengan prinsip innocent passage atau hak lintas damai bagi kapal asing.
“Kalau seandainya itu memang belum ada pernyataan terbuka perang, kita harus pakai UNCLOS '82, ya innocent passage. Berarti kalau ada hak lintas damai, ya itu harus diberikan kepada siapa pun yang akan lewat alur laut kepulauan kita,” ujarnya.
Menurut Andi, jalur seperti Selat Malaka dan Selat Sunda yang termasuk ALKI I wajib memberikan akses tersebut, meskipun Indonesia tetap tidak mengizinkan militerisasi di wilayahnya. Ia menambahkan, pelaksanaan lintas damai tetap disertai sejumlah syarat teknis.
“Tapi kalau seandainya dia memang hak lintas damai dan ingin mengisi logistik secara damai itu ada syaratnya. Misalnya begitu masuk Malaka harus kecepatan berapa, setiap sekian jam harus melaporkan, sinyalnya tidak boleh mati,” jelasnya.
Andi mengingatkan situasi akan berubah bila konflik meningkat menjadi perang terbuka. Dalam kondisi tersebut, ia menilai Indonesia harus mempertimbangkan kembali penerapan prinsip-prinsip yang selama ini menjadi pijakan politik luar negeri.
“Tapi begitu eskalasinya naik dan sudah ada pernyataan perang terbuka, nah di situ masalahnya,” katanya.
Ia juga menilai, bila eskalasi memuncak menjadi perang terbuka, wilayah strategis Indonesia berisiko menjadi target serangan militer dari pihak-pihak yang bertikai.