BERITA TERKINI
Analis Prediksi Ketidakpastian Baru Perdagangan Global Usai Putusan Mahkamah Agung AS soal Tarif

Analis Prediksi Ketidakpastian Baru Perdagangan Global Usai Putusan Mahkamah Agung AS soal Tarif

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait tarif dinilai belum akan mengakhiri gejolak kebijakan dagang Washington. Sejumlah analis memperkirakan dunia justru akan memasuki periode ketidakpastian baru yang dapat menghambat aktivitas ekonomi, seiring sinyal bahwa Presiden Donald Trump akan mencari dasar hukum lain untuk mempertahankan atau mengganti tarif global yang dinyatakan ilegal.

Menurut laporan Reuters pada 21 Februari, beberapa hal masih belum jelas dalam waktu dekat. Di antaranya, jenis tarif baru apa yang akan coba diberlakukan Trump, apakah pendapatan dari pembatalan tarif harus dikembalikan, serta apakah wilayah atau negara yang telah menandatangani perjanjian dengan AS perlu meninjau kembali kesepakatan tersebut.

Merespons putusan itu, Trump mengumumkan penerapan tarif global baru sebesar 10% untuk jangka awal 150 hari. Ia juga mengakui belum ada kepastian apakah pengembalian dana akan ditawarkan, dan jika ya, kapan waktunya.

Varg Folkman, analis di Centre for European Policy, menilai putusan tersebut berpotensi memicu kebingungan baru dalam perdagangan internasional. “Secara keseluruhan, saya pikir ini hanya akan mengantarkan periode ketidakpastian baru dalam perdagangan dunia, karena orang-orang mencoba mencari tahu seperti apa kebijakan tarif AS ke depannya. Pada akhirnya, kemungkinan besar semuanya akan tetap sama,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan ekonom ING. Mereka menggambarkan situasi saat ini sebagai perubahan pada kerangka, tetapi bukan pada substansi. “Perancah telah dilepas, tetapi bangunan masih dalam tahap konstruksi. Namun, apa pun interpretasi putusan hari ini, tarif akan tetap berlaku,” tulis mereka.

Putusan tertanggal 20 Februari itu hanya mencakup tarif yang diberlakukan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA), yang digunakan untuk keadaan darurat nasional. Hingga kini, tarif-tarif tersebut diperkirakan telah menghasilkan lebih dari US$175 miliar.

Global Trade Alert, lembaga pengawas kebijakan perdagangan, menyatakan putusan ini memangkas rata-rata tarif AS yang dihitung berdasarkan bobot perdagangan hampir setengahnya, dari 15,4% menjadi 8,3%.

Bagi negara-negara yang sebelumnya dikenai tarif lebih tinggi, dampaknya lebih besar. Untuk China, Brasil, dan India, pemotongan tarif mencapai angka persentase dua digit, meski tingkat tarifnya disebut masih tergolong besar.

Namun, perubahan ini tidak diperkirakan menjadi kondisi jangka panjang. Pemerintahan Trump telah lama memberi sinyal bahwa mereka dapat menggunakan dasar hukum lain untuk memberlakukan kembali tarif.

Di sisi lain, sekitar dua lusin negara yang telah menandatangani perjanjian bilateral dengan AS—dan dalam beberapa kasus telah berinvestasi di AS—kini menghadapi pertanyaan apakah putusan Mahkamah Agung memberi mereka posisi tawar untuk menegosiasikan ulang kesepakatan tersebut.

Bernd Lange, ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa, menyebut para anggota parlemen yang harus meratifikasi perjanjian antara Uni Eropa (UE) dan AS dapat menyetujuinya paling cepat pada 23 Februari. Ia menulis di media sosial: “Era tarif tak terbatas dan sewenang-wenang mungkin akan segera berakhir. Sekarang kita harus dengan cermat menilai putusan dan konsekuensinya.”

Meski demikian, laporan Federal Reserve Bank of New York yang dirilis bulan ini menyebut banyak negara telah belajar beradaptasi dengan tarif Trump, yang sebagian besar bebannya ditanggung warga negara Amerika.

Dana Moneter Internasional (IMF), dalam pembaruan terbaru World Economic Outlook, memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 sebesar 3,3%.

China bahkan memproyeksikan surplus perdagangan rekor hampir US$1,2 triliun pada 2025, didorong lonjakan ekspor ke pasar di luar AS, seiring para produsen beradaptasi menghadapi gelombang tarif dari Washington.

Folkman menilai, sebagian negara mungkin memilih mempertahankan perjanjian bilateral yang sudah ada dengan AS daripada memicu ketidakpastian baru seperti pada musim semi 2025, ketika kekacauan terjadi akibat tarif balasan Trump.

Namun, Niclas Poitiers, peneliti di lembaga kajian ekonomi Bruegel, menekankan masih ada banyak pertanyaan politik yang menyelimuti perjanjian dagang UE-AS. “Keadaan tertentu dapat muncul yang menyebabkan perjanjian ini runtuh,” katanya.

Respons dari sejumlah mitra dagang AS pun beragam. Menurut koresponden TTXVN di AS, Menteri Perdagangan Internasional Kanada Dominic LeBlanc menilai tarif Washington masih sangat merugikan Ottawa, terutama untuk barang seperti baja, aluminium, dan mobil. Ia menyatakan harapan Kanada dapat bekerja sama dengan AS untuk menciptakan momentum pertumbuhan dan peluang bagi kedua pihak.

Pemerintah Inggris mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintahan Trump untuk mengklarifikasi dampak putusan tersebut terhadap tarif bagi Inggris dan dunia.

Dari Brussel, juru bicara perdagangan UE Olof Gill menegaskan UE mengakui putusan itu dan akan tetap menjalin kontak erat dengan pemerintahan AS untuk memperjelas langkah-langkah yang akan diambil sebagai respons.

Di Asia, kantor Presiden Korea Selatan menyatakan Seoul sedang mempertimbangkan respons yang tepat sesuai kepentingan nasional menyusul putusan Mahkamah Agung AS.