Kabar gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon memantik keprihatinan dan sorotan dari kalangan akademisi. Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Ken Bimo Sultoni, menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi perlu segera mengambil langkah diplomasi yang lebih tegas.
Menurut Bimo, serangan terhadap pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tidak dapat dipandang sebagai risiko biasa dalam penugasan militer. Ia menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Konvensi Jenewa.
“Pasukan UNIFIL bekerja di bawah mandat Dewan Keamanan PBB. Ketika mereka diserang tanpa konsekuensi yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan personel, tetapi juga kredibilitas hukum internasional,” ujarnya di Surabaya.
Ia menilai Indonesia memiliki posisi penting untuk mendorong respons global yang lebih kuat. Sebagai salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian, Indonesia dinilai layak berada di garis depan dalam mendesak investigasi independen atas insiden tersebut.
Lebih lanjut, Bimo menyampaikan tiga langkah konkret yang menurutnya perlu segera diambil pemerintah. Pertama, melayangkan nota diplomatik keras kepada pihak yang bertanggung jawab, disertai tuntutan pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum internasional.
Kedua, menggalang solidaritas negara-negara Global South guna memperkuat tekanan internasional terhadap pelaku serangan. Ketiga, mendorong PBB mengevaluasi kembali Rules of Engagement (ROE) agar pasukan di lapangan memiliki kewenangan pertahanan diri yang lebih memadai.
Bimo menegaskan gugurnya prajurit TNI tidak boleh dipandang sebagai angka statistik semata. Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan pengabdian besar yang membawa nama Indonesia di panggung global.
“Setiap prajurit yang gugur adalah representasi kehormatan bangsa. Respons pemerintah akan menunjukkan sejauh mana negara menghargai pengorbanan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa diplomasi yang terlalu lunak berisiko melemahkan posisi Indonesia di kancah internasional. “Diplomasi koersif bukan berarti agresif, melainkan bentuk ketegasan sikap. Di tengah sistem internasional yang kompetitif, ketegasan menjadi penentu apakah sebuah negara dihormati atau tidak,” pungkasnya.

