BERITA TERKINI
Adib Abdushomad: Harmonizing the Ego Disebut Bisa Pecahkan Kebuntuan Konflik Global dan Gesekan Sosial di Dalam Negeri

Adib Abdushomad: Harmonizing the Ego Disebut Bisa Pecahkan Kebuntuan Konflik Global dan Gesekan Sosial di Dalam Negeri

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adib Abdushomad, menilai kebuntuan dalam konflik dan negosiasi—baik pada level global maupun domestik—kerap berakar pada ego yang tidak terkelola. Ia menyampaikan pandangan itu saat menyoroti eskalasi konflik terbuka Amerika Serikat dan Iran yang meletus sejak akhir Februari 2026, serta sejumlah gesekan horizontal di Indonesia pada awal April 2026.

Adib merujuk upaya diplomasi tingkat tinggi di Islamabad pada 11–12 April 2026 yang mempertemukan delegasi Wakil Presiden AS JD Vance dan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf. Menurutnya, perundingan maraton selama 21 jam itu berakhir tanpa kesepakatan formal. Ia memaknai kegagalan tersebut bukan semata persoalan teknis diplomasi, melainkan cerminan ketidakmampuan para pihak melampaui “garis merah” yang dipancang oleh ego kedaulatan masing-masing.

Ia menyebut kebuntuan negosiasi terkait program nuklir dan kendali Selat Hormuz memperlihatkan bagaimana ego politik dapat lebih dominan dibanding desakan mengakhiri krisis energi dan ekonomi dunia. Dalam situasi seperti itu, para aktor cenderung terjebak pada posisi “final and best offer” yang menyempitkan ruang kompromi.

Adib kemudian mengaitkan dinamika global tersebut dengan situasi domestik. Ia menilai eskalasi di tingkat internasional menemukan resonansinya di Indonesia melalui serangkaian peristiwa pada awal April 2026, seperti sengketa rumah ibadah POUK Tesalonika di Tangerang dan dinamika pendirian gereja PGI di Tanjung Seneng, Lampung. Ia juga menyinggung kasus kriminal agraria di Halmahera Tengah yang, menurutnya, dikapitalisasi menjadi sentimen identitas, serta diskriminasi terhadap penganut kepercayaan di Tasikmalaya.

Rentetan kejadian itu, menurut Adib, tidak berdiri sendiri, melainkan menggambarkan kerapuhan “gencatan senjata sosial” akibat menguatnya ego identitas yang tidak termitigasi di tingkat akar rumput. Ia melihat pola yang sama dengan kebuntuan diplomasi internasional, yakni kecenderungan para aktor terjebak dalam logika zero sum game.

Dalam konteks perundingan di Pakistan, Adib menggambarkan posisi AS yang tetap pada tuntutan pelucutan kemampuan nuklir, sementara Iran menuntut hak kedaulatan penuh atas jalur navigasi internasional. Benturan ego itu, menurutnya, membuat nasib perdamaian berada pada posisi rapuh. Ia mengajukan pertanyaan reflektif: apakah masyarakat dan pemangku kepentingan harus menunggu eskalasi membesar sebelum menyadari pentingnya titik temu.

Ia menilai, di tingkat lokal, kebuntuan kerap dipicu oleh sikap yang lebih mengedepankan kekakuan penafsiran aturan teknis atau klaim kebenaran sepihak ketimbang substansi kerukunan. Dalam kasus sengketa rumah ibadah di Tangerang dan Lampung, ia melihat adanya benturan antara “ego regulasi” di birokrasi lokal dan “ego eksklusivitas” yang bisa muncul dari tokoh pemangku rumah ibadah. Akibatnya, prosedur administratif yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi instrumen eksklusi bagi kelompok berbeda keyakinan.

Adib juga menilai kasus di Halmahera Tengah menunjukkan betapa cepat insiden pembunuhan yang berakar pada sengketa lahan dapat berubah menjadi konflik identitas berbasis agama. Ia menekankan pentingnya manajemen konflik dari tokoh masyarakat dan aparat keamanan agar gesekan privat tidak bermetamorfosis menjadi ledakan sosial. Sementara itu, marginalisasi penganut kepercayaan di Tasikmalaya ia sebut merefleksikan “ego mayoritas” di ruang publik yang cenderung memaksakan uniformitas di atas keberagaman.

Menurut Adib, rangkaian insiden tersebut mengonfirmasi bahwa akar ketidakstabilan sosial adalah kegagalan para aktor kunci—termasuk tokoh agama dan pejabat daerah—dalam melakukan resolusi konflik berbasis empati. Ia menilai para pemangku kepentingan kerap terjebak mempertahankan supremasi pengaruh masing-masing tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap integrasi nasional.

Berangkat dari pembacaan itu, Adib menawarkan pendekatan yang ia sebut teori “Harmonizing the Ego”. Ia berasumsi setiap konflik, baik skala geopolitik maupun gesekan horizontal, berakar pada ego yang tidak terkelola. Ia menekankan bahwa pendekatan tersebut tidak dimaksudkan menghilangkan identitas, melainkan menundukkan ambisi pribadi dan kelompok di bawah payung kemaslahatan publik.

Adib memaparkan tiga langkah yang ia sebut saling berkelindan. Pertama, ego suppression atau penekanan ego, yakni keberanian pemimpin mengambil jarak dari kepentingan jangka pendek kelompok demi stabilitas sosial. Kedua, ego transformation, yaitu mengubah dorongan untuk menang menjadi dorongan saling melengkapi dalam bingkai pluralisme. Ketiga, manajemen ego secara kolektif, di mana kebijakan yang diambil harus melewati “filter empati sosial”.

Ia berpendapat, bila para pemangku kebijakan di wilayah yang mengalami gesekan mampu mengelola ego kekuasaan dan ego identitas, sumbatan komunikasi administratif dan kristalisasi kebencian dapat dimitigasi sejak dini tanpa menunggu konflik membesar.

Di bagian penutup, Adib menegaskan perdamaian berkelanjutan tidak akan tercapai melalui penumpasan satu pihak oleh pihak lain. Ia merujuk pelajaran dari konflik di Timur Tengah yang, menurutnya, menunjukkan kemenangan fisik dengan mengorbankan kemanusiaan hanya menjadi awal dari dendam baru. Ia mengajak agar pemangku otoritas dan masyarakat mengelola ego untuk membangun harmoni, seraya menyimpulkan bahwa “kemenangan sejati” adalah kemampuan menundukkan ego diri sendiri demi persaudaraan kemanusiaan.