BERITA TERKINI
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026–2027, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2% pada 2026–2027, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan dampak konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian dunia, dua pengakuan internasional yang terbit dalam rentang kurang dari sepekan menegaskan kepercayaan pelaku pasar dan lembaga multilateral terhadap ketangguhan fundamental ekonomi Indonesia.

Asian Development Bank (ADB) dalam laporan Asian Development Outlook April 2026: The Middle East Conflict Challenges Resilience in Asia and the Pacific memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh stabil sebesar 5,2% pada 2026 dan 2027. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan 5,1% pada 2025.

Hampir bersamaan, FTSE Russell pada 7 April 2026 menyatakan tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Dalam pengumumannya, FTSE Russell juga menegaskan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Watch List penurunan status.

Kedua sinyal tersebut muncul saat sejumlah ekonomi kawasan menghadapi tekanan akibat konflik di Timur Tengah, volatilitas harga energi, serta ketegangan perdagangan internasional. ADB menyebut proyeksi untuk Indonesia disusun dengan skenario stabilisasi dini konflik di Timur Tengah. Proyeksi Indonesia juga berada di atas proyeksi subregional Asia Tenggara yang diperkirakan 4,7% pada 2026.

ADB menilai kinerja Indonesia ditopang oleh permintaan domestik yang tangguh, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5% sesuai rentang target pemerintah, serta kebijakan moneter yang terkalibrasi dengan baik. Pada awal 2026, ADB mencatat momentum pertumbuhan didukung penguatan konsumsi rumah tangga seiring peningkatan produktivitas pertanian dan efek musiman Ramadan dan Idulfitri, berlanjutnya pembangunan infrastruktur publik, serta meningkatnya partisipasi sektor swasta dalam investasi hilir.

ADB juga menyoroti arus masuk Penanaman Modal Asing (PMA) yang solid, yang dinilai membantu pembiayaan kesenjangan eksternal sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar. Kebijakan fiskal yang terarah disebut berperan dalam mempertahankan daya beli rumah tangga dan momentum investasi secara bersamaan.

Sementara itu, pengakuan FTSE Russell dikaitkan dengan percepatan reformasi struktural pasar modal. FTSE Russell mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, penetapan batas minimum free float sebesar 15%, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai peringatan dini bagi investor.

Dengan status yang setara dengan Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE, pasar modal Indonesia dinilai terus bergerak menuju standar tata kelola dan transparansi yang lebih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut penilaian tersebut dan menyatakan reformasi yang berjalan menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata penyedia indeks global.

Pemerintah memandang proyeksi ADB dan keputusan FTSE Russell sebagai validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang ditempuh, yakni memelihara permintaan domestik, memperkuat fondasi fiskal, menjaga kredibilitas moneter, serta melanjutkan reformasi struktural pasar keuangan. Pemerintah juga menyatakan komitmen untuk mengakselerasi reformasi menjelang agenda peninjauan kuartalan FTSE Russell pada Juni 2026 dan peninjauan MSCI pada Mei 2026, dengan tujuan menjaga pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan lebih tahan terhadap guncangan eksternal.