Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar serah terima jabatan kepala badan dari Sahat Manaor Panggabean kepada Abdul Kadir Karding di Auditorium Tagor Sutan Harahap BUTTMKHIT, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Dalam kesempatan itu, Karding mengajak Barantin bertransformasi dari sekadar “penjaga gerbang” menjadi instrumen ekonomi dan diplomasi.
Dalam sambutannya, Karding menyatakan amanah yang diberikan Presiden kepadanya merupakan tanggung jawab besar, terutama dalam menjaga gerbang Indonesia dari masuknya hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ia menekankan pentingnya memastikan keamanan hayati nasional tetap terjaga sekaligus mendukung ketahanan pangan serta kesehatan masyarakat.
Namun, Karding mengingatkan upaya pengamanan tidak boleh menghambat arus ekspor dan impor. Menurutnya, Barantin perlu menjaga keseimbangan antara pelindungan dan kelancaran ekonomi.
“Kita memang harus ketat dalam pengawasan hama penyakit tetapi jangan dibuat lama, sehingga dapat mengganggu perekonomian kita. Ini perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rencana memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), Badan Halal, serta Bea Cukai.
Karding meminta jajarannya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas perkarantinaan. Ia mengajak seluruh pegawai bekerja secara profesional, efisien, dan membangun budaya kerja yang baik.
Ia memaparkan penguatan Barantin melalui program jangka pendek dan menengah. Program jangka pendek mencakup penguatan tata kelola dan komunikasi, kemudahan layanan, serta diplomasi proaktif. Adapun program jangka menengah diarahkan untuk membangun kepercayaan global dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Karding menyampaikan apresiasi kepada Sahat Manaor Panggabean atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi selama memimpin. Ia menyebut capaian yang telah diraih menjadi fondasi untuk melanjutkan dan mengembangkan program serta kebijakan yang sudah berjalan.
Karding menegaskan Barantin memegang mandat strategis sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ia menilai keberadaan Barantin krusial untuk mencegah ancaman biologis sekaligus menjamin daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Ia juga menekankan pergantian kepemimpinan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Barantin, kata dia, memastikan layanan karantina bagi masyarakat, eksportir, importir, dan pelaku usaha tetap berjalan normal, profesional, dan tidak terganggu selama masa transisi.
Shahandra menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru dapat melanjutkan dan mempercepat program unggulan Barantin. Fokus ke depan antara lain penguatan digitalisasi, perluasan laboratorium rujukan internasional, pengetatan pengawasan di perbatasan negara, serta pendampingan ekspor produk pertanian dan perikanan Indonesia ke pasar global.
“Seluruh jajaran pegawai Barantin di pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia menyatakan siap mendukung penuh kepemimpinan Abdul Kadir Karding. Konsolidasi internal akan segera dilakukan untuk memastikan akselerasi program kerja 100 hari dan kesinambungan pelayanan publik,” imbuh Shahandra.
Karding turut mengajak para pemangku kepentingan—mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, hingga masyarakat—untuk bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman hama penyakit serta mendorong ekspor komoditas unggulan. Ia menutup sambutannya dengan keyakinan Barantin dapat semakin “Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh (KUAT)” melalui dukungan seluruh jajaran.
Abdul Kadir Karding dilantik sebagai Kepala Barantin oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 50/TPA Tahun 2026, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat negara/pemerintah lainnya. Sebelumnya, Karding menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penyegaran organisasi ini disebut untuk mengoptimalkan capaian program prioritas nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan, hilirisasi komoditas, dan pelindungan sumber daya hayati Indonesia.