Krisis global yang terjadi belakangan ini memicu lonjakan harga energi dan mendorong naiknya inflasi. Kondisi tersebut memberi tekanan pada daya beli masyarakat sekaligus menambah tantangan bagi stabilitas ekonomi di berbagai negara.
Di tengah situasi itu, ekonomi syariah dipandang menawarkan pendekatan yang menekankan keadilan sosial dan ketahanan ekonomi. Sejumlah instrumen keuangan sosial Islam, terutama zakat dan wakaf, disebut dapat berperan dalam membantu kelompok rentan serta memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi dampak kenaikan biaya hidup.
Zakat diarahkan untuk mendukung pemerataan dan bantuan sosial, sementara wakaf dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan program yang bersifat berkelanjutan. Melalui kedua instrumen tersebut, ekonomi syariah dinilai dapat menjadi salah satu opsi dalam merespons tekanan ekonomi akibat gejolak energi global.

