Pemerintah menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih berada dalam kondisi terkendali di tengah gejolak ekonomi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit tetap dijaga di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB), sementara asumsi harga minyak hingga US$100 per barel dinilai masih dalam batas aman.
Meski demikian, situasi di lapangan menunjukkan tanda-tanda tekanan yang mulai dirasakan masyarakat, terutama di sektor energi. Di sejumlah daerah, antrean panjang di SPBU hingga kejadian kehabisan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sinyal adanya gangguan distribusi dan pasokan. Pada saat yang sama, harga BBM non-subsidi di beberapa wilayah dilaporkan mengalami kenaikan, mengindikasikan tekanan global mulai tercermin dalam harga domestik.
Perkembangan global dalam beberapa bulan terakhir turut memperbesar risiko. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah memicu kekhawatiran terhadap keamanan kawasan dan stabilitas pasokan energi dunia. Jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz kembali dipandang rawan, sementara pasar energi juga dipengaruhi permintaan yang belum sepenuhnya stabil serta kebijakan produksi negara produsen utama yang cenderung menahan pasokan untuk menjaga harga tetap tinggi. Kombinasi faktor tersebut membuat harga energi menjadi volatil dan sulit diprediksi.
Bagi Indonesia, kondisi ini berimplikasi langsung karena ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya minyak. Setiap kenaikan harga global berpotensi menekan fiskal melalui peningkatan beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN, selain memengaruhi inflasi dan biaya logistik. Ketika kelangkaan BBM dan kenaikan harga mulai terlihat di tingkat konsumen, tekanan itu dinilai tidak lagi sebatas antisipasi, melainkan mulai terealisasi.
Dalam perspektif makroekonomi, APBN dirancang sebagai instrumen penyangga untuk meredam guncangan eksternal. Namun kemampuan tersebut disebut tidak tanpa batas. Jika tekanan berlangsung lama, ruang fiskal dapat menyempit dan mendorong pemerintah melakukan penyesuaian, yang berisiko berujung pada pengalihan atau penundaan belanja strategis. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kemampuan negara menciptakan nilai tambah.
Upaya efisiensi anggaran juga mulai disampaikan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana diberitakan detikFinance pada 31 Maret 2026, menyebut pemangkasan perjalanan dinas sebagai salah satu langkah antisipasi tekanan fiskal. Namun, penghematan administratif dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan apabila harga minyak bertahan tinggi atau meningkat akibat eskalasi konflik. Tekanan terhadap APBN juga berpotensi datang dari sisi logistik dan stabilitas pasokan jika gangguan distribusi energi di dalam negeri berlanjut.
Tekanan yang dihadapi Indonesia disebut bersifat struktural. Ketergantungan pada energi fosil membuat APBN sensitif terhadap fluktuasi harga global. Pola yang sama berulang: ketika harga minyak naik, tekanan fiskal meningkat; ketika harga turun, ruang fiskal sedikit longgar, tanpa perubahan mendasar pada struktur energi. Munculnya indikasi gangguan pasokan di tingkat lokal mempertegas bahwa gejolak global dapat segera berdampak di dalam negeri.
Risiko global juga tidak hanya berasal dari energi. Ketidakpastian suku bunga global yang masih relatif tinggi, penguatan dolar AS, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama berpotensi menekan nilai tukar dan meningkatkan biaya impor, yang pada akhirnya dapat memperbesar tekanan terhadap APBN. Dalam situasi seperti ini, ketahanan fiskal diuji oleh interaksi berbagai risiko yang datang bersamaan, dan sebagian dampaknya mulai terlihat melalui kenaikan harga serta gangguan distribusi energi.
Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, kondisi tersebut dipandang sebagai peringatan bahwa stabilitas jangka pendek perlu diimbangi transformasi jangka panjang. APBN dinilai tidak hanya berfungsi sebagai alat stabilisasi, tetapi juga instrumen strategis untuk membangun ketahanan ekonomi, termasuk mengurangi sensitivitas terhadap gejolak eksternal di sektor energi. Tanpa langkah yang lebih mendasar, setiap krisis global berpotensi kembali menekan fiskal, menyempitkan ruang pembangunan, dan menunda prioritas jangka panjang.
Pernyataan bahwa APBN “tidak morat-marit” dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, ketika masyarakat mulai menghadapi antrean BBM, potensi kelangkaan, dan kenaikan harga di sejumlah daerah, stabilitas tidak hanya diukur dari angka defisit, melainkan juga dari kemampuan kebijakan menjaga ketersediaan dan stabilitas di lapangan. Pertanyaan yang mengemuka kemudian bukan semata apakah APBN aman saat ini, melainkan apakah kebijakan yang berjalan cukup kuat menghadapi tekanan yang mulai terasa nyata.

