BERITA TERKINI
OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,8% di Tengah Ketidakpastian Global

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,8% di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026. Penurunan proyeksi ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan global yang dipicu konflik di Timur Tengah dan lonjakan harga energi.

Dalam laporan tersebut, OECD memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 4,8% pada 2026 dan 5,0% pada 2027. Angka itu lebih rendah dibanding proyeksi OECD pada Desember 2025 yang menempatkan pertumbuhan Indonesia di level 5,0% untuk 2026 dan 5,1% untuk 2027.

Revisi ini juga menempatkan proyeksi OECD di bawah target pemerintah, yakni 5,4% dengan potensi mencapai 5,6%. Kondisi tersebut mencerminkan tantangan eksternal yang dinilai perlu menjadi perhatian pemangku kepentingan ekonomi nasional.

OECD menilai guncangan pasokan energi akibat pecahnya konflik di Timur Tengah menjadi faktor utama yang menekan prospek pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia. Kenaikan harga energi dinilai berpotensi memicu inflasi sekaligus meningkatkan ketidakpastian yang dapat menghambat investasi dan konsumsi.

“Guncangan pasokan energi setelah pecahnya konflik di Timur Tengah diperkirakan akan secara signifikan membebani pertumbuhan global sekaligus memberikan tekanan kenaikan baru pada inflasi,” tulis OECD dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (30/3).

Secara global, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 2,9% pada 2026 dan 3,0% pada 2027. Sementara itu, inflasi di negara-negara G20 diperkirakan tetap tinggi di 4,0% pada 2026 sebelum melandai ke 2,7% pada 2027.

OECD juga mengingatkan risiko ekonomi yang masih tinggi, terutama jika konflik di Timur Tengah berlangsung lebih lama sehingga harga energi bertahan tinggi hingga melewati 2026. Sejumlah risiko yang disoroti antara lain gangguan pasokan minyak dan gas, termasuk di jalur ekspor strategis seperti Selat Hormuz, yang dapat memperburuk inflasi dan menekan pertumbuhan.

Selain itu, OECD menilai kenaikan harga energi dan pupuk berpotensi mendorong inflasi pangan. Dampaknya diperkirakan lebih berat dirasakan kelompok masyarakat rentan sehingga memerlukan perhatian pemerintah melalui kebijakan stabilisasi harga dan bantuan sosial.

Dari sisi keuangan, OECD menyoroti volatilitas pasar global, termasuk kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara. Kondisi itu dapat meningkatkan risiko fiskal karena biaya pinjaman pemerintah berpotensi lebih mahal, yang pada akhirnya membatasi ruang fiskal untuk pembangunan dan stimulus ekonomi.

Bagi Indonesia, revisi proyeksi OECD menjadi pengingat agar kewaspadaan terhadap dinamika global tetap dijaga. Meski fundamental ekonomi dinilai relatif kuat, guncangan eksternal yang terkait konflik geopolitik dan fluktuasi harga komoditas tetap dapat memengaruhi kinerja ekonomi.

OECD menekankan pentingnya bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mengendalikan inflasi, dan mendorong investasi. Langkah seperti diversifikasi sumber energi, penguatan ketahanan pangan, serta manajemen risiko fiskal yang prudent dipandang krusial dalam menghadapi ketidakpastian global.