BERITA TERKINI
WFH di Tengah Krisis Global: Perlukah Kebijakan SDM Sektor Publik Ditinjau Ulang?

WFH di Tengah Krisis Global: Perlukah Kebijakan SDM Sektor Publik Ditinjau Ulang?

Situasi global dalam beberapa pekan terakhir disebut kian tidak menentu seiring memanasnya konflik Amerika-Israel dengan Iran. Dampaknya, berbagai krisis turut dirasakan negara-negara yang tidak terlibat langsung, termasuk tekanan pada stabilitas akibat dinamika geopolitik dan sumber daya energi, khususnya minyak. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah didorong untuk mengambil langkah cepat demi menjaga stabilitas, dan kebijakan yang bersifat responsif kerap menjadi pilihan.

Salah satu opsi yang kembali mengemuka adalah kebijakan Work From Home (WFH), yang sebelumnya menjadi solusi utama saat pandemi Covid-19. Indonesia pertama kali menerapkan WFH pada Maret 2020 sebagai respons terhadap penyebaran virus. Pengalaman tersebut membuat WFH dipandang sebagai opsi yang siap digunakan ketika situasi darurat muncul.

Namun, penggunaan kebijakan yang sama dalam konteks krisis yang berbeda dinilai perlu kajian lebih mendalam. Krisis kesehatan global dan krisis geopolitik memiliki karakteristik yang tidak sepenuhnya sama, sehingga respons kebijakan seharusnya tidak otomatis disamakan.

Wacana pelaksanaan WFH pada hari Jumat, misalnya, memunculkan pertanyaan soal ketepatan waktu penerapannya. Ada kekhawatiran kebijakan ini berpotensi bergeser menjadi Work From Anywhere (WFA) apabila pegawai justru bepergian ke luar kota. Pertanyaan lain yang muncul adalah mengapa bukan diterapkan pada hari kerja yang lebih padat seperti Rabu atau Kamis. Dinamika ini mencerminkan persoalan yang lebih besar: perencanaan WFH menuntut pertimbangan yang lebih matang daripada sekadar menentukan hari pelaksanaan.

Dari perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), pengelolaan aparatur tidak hanya menyangkut efisiensi, tetapi juga efektivitas organisasi dan kualitas keluaran, terutama dalam organisasi publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) berorientasi pada pelayanan publik, sehingga WFH tidak bisa semata dilihat sebagai solusi praktis, melainkan keputusan strategis yang berkaitan langsung dengan kinerja layanan kepada masyarakat.

Pendekatan contingency dalam MSDM menekankan bahwa tidak ada satu kebijakan yang cocok untuk semua situasi (Donaldson, 2001). Efektivitas kebijakan sangat bergantung pada konteks, jenis pekerjaan, dan tujuan organisasi. Dalam penanganan krisis global, penerapan WFH secara luas tanpa mempertimbangkan variasi tugas dan fungsi berisiko mengabaikan prinsip tersebut, mengingat sektor pelayanan publik memiliki ragam tugas pokok dan fungsi yang berbeda antarunit.

Karakter sektor publik juga berbeda dari sektor swasta karena tanggung jawab utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Banyak layanan publik membutuhkan kehadiran fisik pegawai dan interaksi langsung. Karena itu, penerapan WFH secara menyeluruh berpotensi menimbulkan masalah. Di satu sisi, kebijakan ini dapat memberi fleksibilitas bagi aparatur. Di sisi lain, ada risiko terganggunya kualitas layanan, terutama pada unit kerja yang bersifat frontliner.

Aspek manajemen kinerja menjadi tantangan tersendiri. Armstrong (2006) menekankan pentingnya sistem kinerja berbasis output, bukan sekadar rutinitas. Dalam skema WFH, hal ini menjadi semakin krusial karena pengawasan langsung terbatas. Masalahnya, tidak semua instansi sektor publik memiliki sistem pengukuran kinerja berbasis hasil yang jelas dan terukur. Kondisi tersebut dapat memunculkan kesenjangan antara aktivitas yang tampak dilakukan dan hasil yang benar-benar dihasilkan, yang pada akhirnya berpotensi menurunkan akuntabilitas kinerja ASN jika tidak dikelola dengan baik.

Selain kinerja, dimensi motivasi pelayanan juga menjadi perhatian. Dalam pelayanan jarak jauh, disebutkan ada risiko melemahnya keterikatan emosional ASN terhadap tugas pelayanan publik. Perry dan Wise (1990) menekankan adanya dorongan intrinsik aparatur untuk melayani masyarakat yang tidak mudah digantikan melalui layanan jarak jauh. Hal ini sejalan dengan pandangan Hameduddin dan Engbers (2022) yang menyatakan motivasi aparatur dipengaruhi kualitas interaksi sosial di lingkungan kerja, sesuatu yang sulit direplikasi dalam skema kerja jarak jauh.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, wacana WFH di tengah krisis global menempatkan pemerintah pada kebutuhan untuk menimbang kembali desain kebijakan SDM di sektor publik. Penentuan skema kerja tidak hanya soal fleksibilitas, tetapi juga harus memastikan kualitas layanan, akuntabilitas kinerja, dan keterikatan aparatur pada misi pelayanan publik tetap terjaga.