BERITA TERKINI
Wamen HAM: Konflik Global Berpotensi Ganggu Energi dan Pangan, Kepatuhan HAM Jadi Fondasi Kepercayaan Bisnis

Wamen HAM: Konflik Global Berpotensi Ganggu Energi dan Pangan, Kepatuhan HAM Jadi Fondasi Kepercayaan Bisnis

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai meningkatnya dinamika geopolitik global menunjukkan keterkaitan erat antara stabilitas dunia, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan keberlanjutan aktivitas ekonomi internasional. Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip HAM kini menjadi bagian penting dalam tata kelola ekonomi global.

Pernyataan itu disampaikan Mugiyanto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM bagi Verifikator dan Pelaku Usaha Tahun yang digelar Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta, pada 9–11 Maret 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha dan aparatur pemerintah mengenai penerapan prinsip Human Rights Due Diligence (HRDD) serta penggunaan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai instrumen untuk menilai risiko HAM dalam aktivitas bisnis.

Dalam sambutannya, Mugiyanto menekankan bahwa kepatuhan HAM tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan internasional terhadap aktivitas bisnis suatu negara. “Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, kepatuhan terhadap prinsip HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga menjadi bagian dari fondasi stabilitas ekonomi dan kepercayaan dunia internasional terhadap aktivitas bisnis suatu negara,” ujarnya.

Mugiyanto juga menyampaikan pengalaman perjalanannya menuju Swiss untuk menghadiri agenda internasional yang tidak dapat dilanjutkan akibat penutupan jalur udara di sejumlah kawasan yang terdampak eskalasi konflik geopolitik. Saat itu, ia bersama Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Siti Fajar Ningrum sempat berada di Doha, Qatar, dan sementara menunggu perkembangan situasi penerbangan internasional di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Menurut Mugiyanto, pengalaman tersebut menjadi contoh bahwa konflik global dapat berdampak melampaui wilayah yang berkonflik, termasuk terhadap mobilitas internasional, agenda diplomasi global, dan stabilitas ekonomi dunia. “Situasi yang kami alami menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dapat berdampak luas terhadap mobilitas internasional dan aktivitas diplomasi global. Ini menjadi pengingat bahwa stabilitas dunia sangat penting bagi perlindungan kemanusiaan dan keberlanjutan aktivitas internasional,” katanya.

Ia turut menyoroti potensi dampak konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia terhadap stabilitas energi dan pangan global. Mugiyanto menyebut konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi memengaruhi distribusi energi dan pangan dunia, terutama bila jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak. “Jika itu terjadi, dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh dunia,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, menegaskan dinamika global tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas internasional merupakan prasyarat penting bagi kerja sama perlindungan HAM. “Ketika agenda internasional terkait HAM dapat terganggu akibat situasi geopolitik, kita semakin menyadari bahwa stabilitas global merupakan prasyarat penting bagi perlindungan hak asasi manusia dan kerja sama internasional,” kata Siti Fajar.

Bimtek ini diikuti perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian HAM, pelaku usaha dari berbagai sektor, serta pemangku kepentingan lain, dengan total peserta sekitar 188 orang.

Dalam diskusi panel, Ketua Komite Tetap Kemitraan Strategis Hukum dan HAM KADIN Indonesia Poppy Zeidra menilai kepatuhan HAM perlu dipahami sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dunia usaha. Ia menyebut implementasi HRDD dapat memperkuat kepercayaan investor dan memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia.

Sementara itu, praktisi ketenagakerjaan Penta Peturun menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari implementasi HAM dalam dunia usaha. Di sisi lain, Direktur Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Patricia Rinwigati menegaskan praktik bisnis yang menghormati HAM kian menguat sebagai standar global.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian HAM menyatakan berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem bisnis yang produktif secara ekonomi sekaligus menghormati nilai-nilai kemanusiaan.