Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai krisis energi global yang dipicu dinamika geopolitik, termasuk penutupan Selat Hormuz, semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk membangun kedaulatan energi. Walhi menekankan, arah kebijakan energi perlu selaras dengan potensi wilayah, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta keseimbangan ekologis.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, meminta pemerintah tidak terjebak pada kebijakan pragmatis jangka pendek yang dinilai berisiko memperdalam krisis ekologi melalui apa yang disebutnya sebagai “solusi palsu” energi. Salah satu contoh yang disorot adalah gagasan mengganti seluruh kendaraan menjadi kendaraan listrik, sebagaimana pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Walhi mengingatkan, ketika harga bahan mentah energi seperti minyak dan bahan bakar meningkat atau bahkan sulit diperoleh, beban subsidi pemerintah dapat ikut melonjak. Kondisi ini berpotensi menekan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memicu inflasi, terutama melalui kenaikan biaya transportasi dan logistik yang kemudian berdampak pada harga pangan.
Selain itu, gangguan rantai pasok global dinilai dapat menyebabkan keterlambatan impor hingga kelangkaan energi dalam jangka pendek. Walhi memandang situasi ini bukan sekadar persoalan ekonomi yang berdampak besar bagi masyarakat, melainkan juga mencerminkan ketidakseimbangan sistem energi modern dengan daya tampung lingkungan akibat ketergantungan kronis pada energi fosil.
Uli menyebut, kondisi krisis kerap dijadikan alasan untuk mempercepat dan memperluas pengembangan sejumlah opsi energi, seperti bioenergi (biodiesel, bioetanol, biomassa kayu melalui co-firing), elektrifikasi kendaraan secara menyeluruh, serta pembangunan pembangkit berbasis panas bumi. Pernyataan itu disampaikan Uli melalui keterangan resmi yang dikutip Senin (30/3/2026).
Menurut Walhi, pilihan kembali membangun ketergantungan pada berbagai “solusi sesat” energi berisiko memperbesar dampak ekologis dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disebut telah banyak terjadi. Walhi menyebut konsekuensi yang dapat muncul antara lain deforestasi, degradasi lahan, pencemaran lingkungan, konflik agraria, kriminalisasi, kekerasan, hingga bencana ekologis sebagai dampak dari eksploitasi bisnis energi.
Walhi menilai konsep kedaulatan energi menjadi penting agar Indonesia tidak terlalu tertekan oleh krisis energi akibat geopolitik global. Uli menyatakan, jika model pembangkitan energi dibangun secara demokratis, berbasis potensi wilayah, serta sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan, dampak krisis bisa ditekan.
Dalam jangka panjang, Walhi mendorong reformasi kebijakan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBET) yang secara tegas memprioritaskan energi terbarukan yang berkeadilan dan menutup celah bagi “solusi palsu” yang dinilai memperpanjang ketergantungan pada energi fosil.
Walhi juga menekankan pentingnya memastikan akses energi bagi masyarakat luas. Organisasi ini mengingatkan, hak atas akses energi merupakan prinsip yang mendasari keberlanjutan dan martabat hidup manusia. Dengan meningkatnya harga bahan bakar, Walhi khawatir akses energi hanya dapat dijangkau oleh segelintir pihak.
Walhi mencatat sektor transportasi mengonsumsi sekitar 52% dari total BBM nasional, dengan 93% di antaranya digunakan oleh kendaraan pribadi. Uli berpendapat, krisis BBM di Indonesia tidak semata soal pasokan, melainkan juga mencerminkan ketimpangan, ketika mayoritas rakyat menanggung dampak kenaikan harga dan kelangkaan, sementara konsumsi energi terbesar disebut berasal dari 1% kelompok kaya dan korporasi dengan jejak emisi tinggi.
Karena itu, Walhi mengusulkan solusi yang dinilai lebih adil, yakni bukan menambah beban publik, melainkan mengenakan pajak kepada kelompok pengemisi terbesar sebagai bentuk keadilan iklim sekaligus sumber pendanaan untuk transisi energi yang berpihak pada rakyat dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

