BERITA TERKINI
Trump Umumkan Rencana Tarif Global 10% Selama 150 Hari, Dunia Usaha Cermati Dampaknya

Trump Umumkan Rencana Tarif Global 10% Selama 150 Hari, Dunia Usaha Cermati Dampaknya

WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, 20 Februari 2026, mengumumkan rencana pemberlakuan tarif dagang global sebesar 10% selama 150 hari. Kebijakan ini disebut sebagai pengganti sejumlah bea darurat yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.

Trump menyatakan tarif baru tersebut akan didasarkan pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Ketentuan ini memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif hingga 15% selama maksimal 150 hari terhadap negara mana pun yang dinilai terkait dengan masalah neraca pembayaran yang besar dan serius.

Berbeda dari sejumlah mekanisme kebijakan dagang lain, Pasal 122 tidak mewajibkan proses penyelidikan panjang maupun prosedur administratif yang rumit. Konsekuensinya, kebijakan tarif dapat diterapkan lebih cepat. Dalam konteks ini, tarif global 10% diposisikan sebagai langkah cepat setelah Mahkamah Agung menyatakan ilegal tarif global luas yang sebelumnya diterapkan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional.

Mahkamah Agung menilai penerapan tarif sebelumnya melampaui kewenangan hukum yang diberikan oleh undang-undang darurat tersebut. Putusan itu menjadi pembatas penting karena pemerintah tidak lagi dapat menggunakan instrumen darurat ekonomi untuk menerapkan tarif global secara luas tanpa batas yang jelas.

Menanggapi putusan tersebut, Trump menyatakan pemerintahannya memiliki alternatif yang kuat. Ia juga menyebut pendekatan baru ini berpotensi menghasilkan lebih banyak uang bagi Amerika Serikat, sejalan dengan pesan perlindungan ekonomi domestik dan upaya memperkuat posisi fiskal.

Meski demikian, penggunaan Pasal 122 memiliki batas waktu yang tegas. Tarif hanya dapat berlaku selama 150 hari. Setelah periode itu berakhir, pemerintah membutuhkan dasar hukum lain apabila ingin mempertahankan kebijakan serupa.

Dalam pengumuman yang sama, Trump menyebut pemerintahannya memulai sejumlah investigasi praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301. Mekanisme ini memungkinkan AS mengambil tindakan terhadap negara atau entitas yang dianggap menjalankan praktik perdagangan merugikan. Namun, investigasi Pasal 301 umumnya memakan waktu berbulan-bulan.

Dengan demikian, rencana tarif global 10% selama 150 hari dapat dipandang sebagai kebijakan sementara sembari menunggu hasil investigasi yang berpotensi menjadi dasar kebijakan jangka lebih panjang.

Dari sisi ekonomi global, kebijakan ini berpotensi menekan arus perdagangan internasional karena hampir seluruh mitra dagang AS bisa terdampak. Selain itu, tarif dapat memicu kenaikan harga barang impor di pasar Amerika dan membuka peluang munculnya respons balasan dari negara lain.

Ketidakpastian menjadi perhatian utama bagi dunia usaha, investor, dan pemerintah di berbagai negara. Mereka akan mencermati implementasi kebijakan ini serta perkembangan dinamika negosiasi dagang dalam beberapa bulan ke depan, mengingat perubahan tarif di AS kerap memunculkan efek domino terhadap rantai pasok, harga komoditas, dan sentimen pasar keuangan.