BERITA TERKINI
Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi Usai Putusan MA Batalkan Tarif Resiprokal

Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi Usai Putusan MA Batalkan Tarif Resiprokal

Jakarta — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan ancaman penerapan tarif baru yang lebih tinggi terhadap negara-negara yang dinilai berupaya mengutak-atik kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan, memunculkan kekhawatiran baru di kalangan mitra dagang utama AS dan berpotensi menambah ketidakpastian dalam perdagangan global.

Melalui unggahan di platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan negara mana pun yang menarik diri dari perjanjian dagang yang baru disepakati setelah keputusan MA akan menghadapi konsekuensi berupa bea masuk yang jauh lebih tinggi. Ia mengklaim tarif tersebut akan didasarkan pada undang-undang perdagangan lain yang disebutnya lebih kuat.

“Negara mana pun yang ingin ‘bermain-main’ dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol ini, terutama negara-negara yang telah ‘menipu’ AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk, daripada yang baru saja mereka setujui. WASPADALAH PEMBELI!!!” tulis Trump.

Pernyataan itu menandai sikap Trump yang tidak menerima pembatalan tarif resiprokal yang sebelumnya ia terapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Meski pengadilan membatalkan dasar tersebut, Trump berpendapat putusan itu justru membuka ruang baginya untuk menggunakan kewenangan hukum lain guna menerapkan tarif. Ia juga menyinggung kemungkinan pengenaan biaya lisensi baru kepada mitra dagang, meski tidak merinci bentuk dan mekanismenya.

Trump menegaskan tarif yang ia ancamkan akan lebih “ampuh” dan “menjengkelkan”, serta memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dibanding kebijakan tarif sebelumnya. Sikap ini dipandang sebagai sinyal bahwa ia ingin memastikan kesepakatan dagang yang telah dirundingkan tetap berjalan, termasuk dengan langkah yang lebih agresif.

Respons dari mitra dagang AS disebut beragam, dari kekhawatiran hingga kecaman. Sejumlah pihak yang telah menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam perundingan dagang kini menghadapi ketidakpastian baru. Sebagian bahkan mempertimbangkan untuk menunda atau membatalkan perjanjian sebagai respons atas keputusan MA dan ancaman tarif lanjutan.

Uni Eropa disebut telah membekukan proses ratifikasi perjanjian dagangnya dengan AS setelah Trump memberlakukan bea masuk sementara sebesar 15% untuk impor dari semua negara. Langkah tersebut mencerminkan penolakan terhadap tindakan sepihak dan proteksionis, serta membuka kemungkinan respons balasan bila diperlukan.

Selain Uni Eropa, sejumlah mitra dagang utama AS lain—termasuk China, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris—juga menuntut kejelasan terkait kelanjutan kerja sama dagang mereka. Negara-negara tersebut telah merundingkan pakta perdagangan dengan AS dan kini khawatir keputusan MA serta ancaman Trump dapat memengaruhi keberlangsungan perjanjian.

Ancaman tarif baru ini dinilai berpotensi memicu dampak luas pada perdagangan global jika benar-benar diterapkan. Risiko yang disebut mencakup gangguan rantai pasokan, kenaikan biaya impor yang dapat mendorong inflasi, meningkatnya ketidakpastian bagi investor, kerugian bagi eksportir yang mengandalkan pasar AS, serta kemungkinan retaliasi berupa tarif balasan terhadap produk Amerika Serikat.

Di tengah situasi tersebut, masa depan perdagangan global disebut masih belum pasti dan akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk dinamika politik di AS, kebijakan negara-negara mitra, serta perkembangan ekonomi global. Namun, ancaman tarif yang kembali mengemuka menjadi pengingat bahwa arah perdagangan internasional dapat berubah cepat seiring perubahan kebijakan dan keputusan politik.