BERITA TERKINI
TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Siaga I, Instruksikan Patroli Objek Vital dan Deteksi Dini

TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Siaga I, Instruksikan Patroli Objek Vital dan Deteksi Dini

TNI meningkatkan kesiapsiagaan operasional melalui penerapan status siaga I, seiring kebutuhan mengantisipasi perkembangan situasi di lingkungan strategis internasional, regional, dan nasional. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan memelihara kemampuan serta kekuatan agar selalu siap operasional.

Menurut Aulia, salah satu bentuk kesiapsiagaan itu dilakukan melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin. “Dengan demikian maka TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujarnya melalui pesan pendek.

Di tingkat satuan, apel siaga I untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri telah dilakukan di Kodam XXI/Radin Inten, Lampung, pada Selasa (3/3/2026). Apel dipimpin Pangdam Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Dalam keterangan Kodam XXI/Radin Inten, apel tersebut disebut sebagai wujud kesiapsiagaan satuan menghadapi berbagai kemungkinan situasi dan dinamika yang berkembang, baik terkait stabilitas keamanan wilayah maupun kondisi sosial kemasyarakatan. Kristomei juga meminta seluruh personel siap, serta sistem komando dan pengendalian berada pada tingkat optimal.

Peningkatan status siaga I itu tertuang dalam telegram bernomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun. Dokumen tersebut memuat sejumlah instruksi, di antaranya penyiagaan penuh personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di jajaran komando utama operasi, serta patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian seperti bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, terminal bus, dan kantor PLN.

Telegram itu juga memerintahkan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menginstruksikan atase pertahanan RI di negara terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI.

Untuk wilayah ibu kota, Kodam Jaya/Jayakarta diminta melaksanakan patroli di objek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi guna menjaga kondusivitas di DKI Jakarta. Selain itu, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi aktivitas kelompok di objek vital strategis dan kedutaan-kedutaan, juga dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam telegram tersebut, seluruh informasi hasil deteksi dan patroli diwajibkan dilaporkan langsung kepada Panglima TNI. Instruksi ditujukan kepada para pejabat di tiga matra TNI, dengan ketentuan siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga batas waktu yang ditetapkan selesai.

Dari parlemen, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan adanya penerapan status siaga I oleh Panglima TNI. Ia menyatakan peningkatan status itu mencerminkan kesiapan prajurit menghadapi potensi bahaya dan tidak perlu dikonsultasikan dengan DPR. Menanggapi pertanyaan apakah langkah tersebut berlebihan dan dapat menimbulkan kesan Indonesia tidak aman, Hasanuddin menilai hal itu tidak berlebihan selama tidak sampai pada keterlibatan adu fisik atau militer.