Dunia saat ini kerap digambarkan seperti papan catur raksasa. Konflik Rusia–Ukraina yang belum usai, serangan baru-baru ini Amerika Serikat dan Israel ke Iran, ketegangan geopolitik di Laut China Selatan, hingga rivalitas dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan China, menunjukkan bahwa langkah para pemimpin negara tidak berdiri sendiri. Setiap manuver diplomatik maupun sanksi ekonomi dinilai melalui perhitungan yang rumit.
Menurut Fajar Suryono, dosen Universitas Darunnajah, dinamika tersebut dapat dibaca melalui kerangka yang dalam ilmu manajemen modern dikenal sebagai Game Theory atau Teori Permainan. Dalam situasi ketika hasil keputusan tidak hanya ditentukan oleh tindakan sendiri, tetapi juga oleh respons pihak lain, teori ini dipakai untuk memetakan pilihan, risiko, dan konsekuensi dari berbagai langkah strategis.
Dalam konteks manajemen dan strategi bisnis, Teori Permainan dipopulerkan sebagai cara mengambil keputusan terbaik di tengah ketidakpastian. Salah satu rujukan yang disebut adalah buku The Art of Strategy karya Avinash K. Dixit dan Barry J. Nalebuff, yang menekankan pentingnya memahami cara berpikir lawan atau mitra agar dapat mengantisipasi langkah berikutnya.
Sejumlah konsep dalam Teori Permainan kerap digunakan untuk membaca konflik atau kompetisi antarnegara. Di antaranya Nash Equilibrium, yakni kondisi ketika tidak ada pihak yang diuntungkan jika mengubah strateginya sendiri sementara strategi pihak lain tetap, serta Prisoner’s Dilemma, situasi ketika dua pihak yang sama-sama rasional justru tidak memilih kerja sama meski kerja sama tampak lebih menguntungkan.
Kerangka ini mengajarkan pengambil keputusan untuk berpikir strategis: kapan bersikap kooperatif, kapan kompetitif, dan kapan melakukan bluff. Namun, Suryono menilai jika pendekatan tersebut hanya bertumpu pada rasionalitas sekuler, keputusan dapat jatuh pada pragmatisme yang mengorbankan nilai kemanusiaan. Ia mencontohkan kemungkinan suatu negara memicu konflik karena kalkulasi jangka pendek bahwa “biaya perang” dianggap lebih murah daripada “biaya damai”, tanpa memperhitungkan kerugian kemanusiaan yang tidak terukur.
Dalam perspektif Islam, nalar strategis tidak ditolak. Islam, menurutnya, justru memuat banyak pelajaran tentang strategi kepemimpinan melalui kisah-kisah dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Ia mengutip firman Allah SWT: “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Yusuf: 111).
Ayat tersebut dipahami sebagai penegasan bahwa sejarah dan strategi para nabi serta umat terdahulu dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyikapi dinamika kehidupan, termasuk konflik. Namun, Islam memberi lapisan nilai yang lebih dalam pada proses pengambilan keputusan: mengarahkan strategi kepada tujuan akhir berupa maslahah (kebaikan bersama) dan falah (kebahagiaan dunia-akhirat).
Dengan demikian, pembacaan konflik global melalui Teori Permainan dapat membantu memahami pola kalkulasi para aktor negara, tetapi dalam pandangan yang disampaikan Suryono, Islam menekankan agar keputusan strategis tidak berhenti pada kemenangan posisi tawar. Orientasinya diarahkan pada hikmah dan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat manusia.

