BERITA TERKINI
Teori Permainan dan Konflik Global: Perspektif Islam tentang Keputusan Pemimpin Dunia

Teori Permainan dan Konflik Global: Perspektif Islam tentang Keputusan Pemimpin Dunia

Dunia saat ini kerap digambarkan bak papan catur raksasa. Konflik Rusia–Ukraina yang belum reda, serangan terbaru Amerika Serikat dan Israel ke Iran, ketegangan di Laut China Selatan, hingga rivalitas dagang dan teknologi antara Amerika Serikat dan China, menunjukkan bahwa langkah para pemimpin negara tidak berdiri sebagai reaksi spontan semata.

Di balik manuver diplomatik, sanksi ekonomi, atau pilihan untuk bereskalasi, terdapat kalkulasi yang rumit. Dalam ilmu manajemen modern, kerangka berpikir semacam ini dikenal sebagai Game Theory atau Teori Permainan: cara mengambil keputusan ketika hasil akhir tidak hanya ditentukan oleh tindakan sendiri, melainkan juga oleh langkah pihak lain.

Dalam konteks konflik global yang kian kompleks, keputusan para pemimpin bukan sekadar upaya memenangkan posisi tawar. Keputusan tersebut dapat membentuk arah peradaban serta berdampak pada kemaslahatan umat manusia.

Fajar Suryono, dosen Universitas Darunnajah, mengulas bagaimana Islam memandang “seni” pengambilan keputusan di tengah ketidakpastian global. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah ada titik temu antara rasionalitas Teori Permainan dan nilai-nilai ilahiah yang dibawa Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Dalam strategi bisnis dan manajemen, Teori Permainan dipopulerkan sebagai perangkat untuk memilih tindakan terbaik ketika setiap keputusan harus memperhitungkan respons lawan atau mitra. Buku seperti The Art of Strategy karya Avinash K. Dixit dan Barry J. Nalebuff, misalnya, menekankan pentingnya memahami cara berpikir pihak lain untuk mengantisipasi langkah berikutnya.

Konsep seperti Nash Equilibrium—kondisi ketika tidak ada pihak yang diuntungkan dengan mengubah strategi sendiri jika strategi pihak lain tetap—serta Prisoner’s Dilemma—situasi ketika dua pihak yang sama-sama rasional justru tidak memilih kerja sama meski tampak lebih menguntungkan—sering digunakan untuk membaca dinamika perlombaan senjata atau perang dagang.

Dalam kerangka tersebut, pengambil keputusan didorong untuk menimbang kapan harus kooperatif, kapan bersikap kompetitif, dan kapan melakukan bluff. Namun, menurut ulasan itu, jika kalkulasi hanya bertumpu pada rasionalitas sekuler, strategi berisiko jatuh pada pragmatisme yang mengorbankan nilai kemanusiaan.

Dalam logika semata-mata untung-rugi, sebuah negara bisa saja menilai bahwa memicu konflik lebih “murah” daripada mempertahankan perdamaian, tanpa menimbang kerugian kemanusiaan yang tak terukur.

Di sinilah perspektif Islam dinilai memberi lapisan nilai tambahan. Islam tidak menutup ruang bagi nalar strategis; sebaliknya, Al-Qur’an dan Sunnah memuat banyak kisah kepemimpinan dan strategi. Salah satu rujukannya adalah firman Allah SWT: “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Yusuf: 111).

Ayat tersebut dipahami sebagai penegasan bahwa sejarah dan strategi para nabi serta umat terdahulu dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyikapi dinamika kehidupan, termasuk konflik. Namun, dalam Islam, pengambilan keputusan tidak berhenti pada kecerdasan kalkulatif. Nalar strategis diarahkan pada tujuan yang lebih luas, yakni maslahah (kebaikan bersama) dan falah (kebahagiaan dunia-akhirat).

Dengan demikian, Teori Permainan dapat membantu membaca pola dan kemungkinan respons dalam konflik, tetapi Islam menekankan bahwa keputusan pemimpin semestinya tidak semata mengejar kemenangan strategis. Pertimbangan moral dan kemanusiaan ditempatkan sebagai orientasi agar kebijakan yang diambil tidak menambah kerusakan, melainkan mengarah pada kemaslahatan yang lebih besar.