BERITA TERKINI
Tatanan Ekonomi Baru di Era Polarisasi: Globalisasi Bergeser ke Fragmentasi

Tatanan Ekonomi Baru di Era Polarisasi: Globalisasi Bergeser ke Fragmentasi

Ketegangan geopolitik, persaingan teknologi, dan dorongan untuk melindungi kepentingan strategis nasional kian mempercepat proses yang kerap disebut sebagai “fragmentasi ekonomi global”. Dalam situasi ini, tatanan ekonomi internasional perlahan membentuk blok-blok besar yang berpusat pada Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, Tiongkok, serta kelompok negara berkembang. Sementara itu, banyak negara berpenghasilan menengah dan negara yang memilih posisi netral berupaya menjaga keseimbangan strategis demi melindungi kepentingan pembangunan mereka.

Selama lebih dari tiga dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, globalisasi ditandai oleh perluasan perdagangan internasional, investasi lintas batas, dan rantai nilai global. Sistem perdagangan bebas yang dibangun sejak Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1947 dan kemudian diperkuat dengan berdirinya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995, mendorong integrasi ekonomi yang semakin dalam bagi banyak negara.

Namun memasuki dekade 2020-an, pertimbangan geopolitik dan keamanan nasional semakin dominan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Model integrasi komprehensif perlahan bergeser menuju “globalisasi selektif” atau “deglobalisasi parsial”. Sejumlah pakar ekonomi internasional menilai tahun 2026 berpotensi menjadi tonggak penting dalam restrukturisasi ekonomi global, seiring pemerintah dan pelaku usaha menyesuaikan strategi rantai pasok, investasi, dan perdagangan untuk mengurangi ketergantungan pada satu pusat produksi serta meningkatkan ketahanan terhadap guncangan geopolitik.

Profesor Gita Gopinath, profesor ekonomi Universitas Harvard dan mantan Wakil Direktur Utama Pertama Dana Moneter Internasional (IMF), memperingatkan ekonomi global memasuki periode yang “sangat rapuh”. Menurutnya, fragmentasi geoekonomi memang telah diprediksi, tetapi keretakan tidak hanya terjadi antarblok geopolitik, melainkan juga muncul di dalam Barat. Dalam pernyataannya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada 2026, Gopinath menyoroti perbedaan yang kian jelas antara AS dan Eropa dalam perdagangan, teknologi, serta strategi industri, yang ia sebut dapat menjadi isu ekonomi global terpenting pada 2026.

Perubahan ini mendorong pergeseran orientasi perdagangan internasional dari model yang menekankan optimasi biaya menjadi pendekatan yang memprioritaskan keamanan ekonomi. Konsep seperti “friendshoring”—memindahkan rantai pasok ke negara-negara sahabat—dan “nearshoring”—mendekatkan produksi ke pasar konsumen—kian banyak digunakan dalam strategi bisnis dan kebijakan industri.

Dalam lanskap yang terfragmentasi, terbentuk blok-blok ekonomi besar dengan pusat kekuatan yang berbeda. Di satu sisi, terdapat blok ekonomi yang dipimpin AS, mencakup Uni Eropa (UE), Jepang, serta banyak negara maju lainnya. Kelompok ini masih menguasai porsi besar perdagangan, teknologi, dan keuangan global, sekaligus mempertahankan pengaruh dominan dalam lembaga-lembaga ekonomi internasional.

AS juga mendorong kebijakan industri baru untuk melindungi rantai pasok strategis, terutama pada sektor teknologi tinggi seperti semikonduktor, kecerdasan buatan, dan energi bersih. Kebijakan seperti CHIPS dan Science Act, serta berbagai program subsidi industri hijau di AS dan Eropa, mencerminkan kecenderungan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan kebutuhan keamanan nasional.

Di sisi lain, Tiongkok bersama sejumlah negara berkembang mendorong mekanisme kerja sama alternatif, termasuk perluasan kelompok BRICS. Penambahan anggota dalam beberapa tahun terakhir disebut meningkatkan pengaruh BRICS dalam isu ekonomi dan keuangan global. Di antara agenda yang dipromosikan adalah pengurangan ketergantungan pada sistem keuangan Barat melalui penguatan pembayaran dengan mata uang lokal, perluasan kerja sama pembangunan, serta pembentukan lembaga keuangan baru.

Meski persaingan strategis antarkekuatan besar meningkat, sejumlah analisis menilai pengaruh global AS dan Tiongkok dalam dekade terakhir cenderung berada pada fase yang relatif stabil. Kondisi ini membuka ruang lebih besar bagi negara-negara berpenghasilan menengah dan negara berkembang untuk memainkan peran yang lebih menonjol dalam sistem internasional.

Di tengah kompetisi antarblok, banyak negara memilih strategi penyeimbangan ketimbang mengambil posisi tegas. Negara-negara yang kerap disebut sebagai “kekuatan menengah” ini dinilai semakin berpengaruh dalam struktur ekonomi global. Studi internasional menyebut jumlah negara dalam kelompok tersebut hampir berlipat ganda sejak berakhirnya Perang Dingin. Beberapa contoh yang sering disebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Turki, dan India, yang memperluas peran dalam perdagangan, diplomasi, dan konektivitas ekonomi regional.

UEA kerap dijadikan contoh strategi diversifikasi ekonomi di tengah fragmentasi global. Dari ekonomi yang sangat bergantung pada minyak, negara ini berkembang menjadi pusat perdagangan, keuangan, dan logistik yang menghubungkan Asia, Eropa, dan Afrika.

Di Asia Tenggara, Indonesia disebut sebagai salah satu ekonomi paling dinamis di kawasan. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan sumber daya strategis seperti nikel—bahan baku penting untuk baterai kendaraan listrik—Indonesia dipandang sebagai mata rantai penting dalam rantai pasok energi bersih global.

Turki memanfaatkan posisi geografisnya di antara Eropa, Asia, dan Timur Tengah untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang beragam, termasuk menjaga hubungan dengan NATO, Rusia, dan negara-negara berkembang. Sementara India dipandang sebagai kasus khusus dalam lanskap geoekonomi global, dengan proyeksi pertumbuhan sekitar 7% per tahun dan produk domestik bruto mendekati 4 triliun dolar AS, sehingga oleh banyak ahli dianggap berpotensi menjadi kekuatan ekonomi super dalam beberapa dekade mendatang.

Bagi kawasan seperti ASEAN atau Timur Tengah, menjaga keseimbangan strategis di antara kekuatan besar dinilai tidak hanya melindungi kepentingan ekonomi, tetapi juga dapat membuka peluang untuk menjadi simpul dalam jaringan perdagangan baru.

Namun, fragmentasi global membawa risiko. Sejumlah studi menunjukkan jumlah konflik internasional meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan peran berbagai kekuatan besar dan negara menengah. Dalam konteks ini, banyak analis memperkirakan tatanan ekonomi dunia ke depan akan lebih multipolar, dengan kekuasaan tersebar di beberapa pusat ekonomi.

Dengan demikian, globalisasi dinilai tidak berakhir, tetapi memasuki fase baru: rantai pasok, teknologi, dan perdagangan diorganisasi ulang menjadi jaringan regional dan blok ekonomi strategis. Cara negara-negara beradaptasi terhadap perubahan ini akan memengaruhi posisi mereka dalam tatanan ekonomi dunia yang terus bergerak.