Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) menjadi salah satu dokumen penting dalam sejarah politik Indonesia karena kerap disebut sebagai titik awal peralihan kepemimpinan nasional dari Orde Lama ke Orde Baru. Supersemar dikeluarkan pada 11 Maret 1966 dan dikaitkan dengan penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Meski perannya dinilai menentukan, keberadaan naskah asli Supersemar hingga kini masih menjadi kontroversi karena tidak pernah ditemukan. Sejumlah pernyataan menyebut dokumen itu berada di luar negeri, bahkan disebut tersimpan di salah satu bank. Namun, klaim tersebut dinilai belum dapat diyakini karena tidak disertai bukti otentik. Ada pula versi yang menyebut naskah itu berada di dalam negeri dan konon disimpan oleh mantan Presiden Soeharto. Ketidakjelasan ini membuat Supersemar kerap disebut sebagai bagian dari sejarah Indonesia yang masih menyisakan tanda tanya.
Supersemar merupakan surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Isinya memerintahkan Letnan Jenderal Soeharto, selaku Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna mengantisipasi situasi keamanan saat itu. Dalam perkembangannya, surat ini disebut ikut melemahkan posisi politik Presiden Soekarno, seiring langkah-langkah yang diambil Soeharto setelah menerima perintah tersebut.
Latar belakang Supersemar kerap dikaitkan dengan rangkaian peristiwa pasca 30 September 1965 yang menewaskan enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD, serta diikuti aksi pembantaian massal pada Oktober hingga Desember 1965. Dalam situasi tersebut, kondisi keamanan disebut berhasil dikendalikan oleh Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) saat itu, Mayor Jenderal Soeharto. Kesigapan Soeharto sejak 1 Oktober 1965 kemudian mengantarkannya mendapat tugas sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, serta karier militernya meningkat hingga dilantik menjadi Panglima TNI AD berpangkat letnan jenderal.
Pada Jumat, 11 Maret 1966, terjadi aksi demonstrasi mahasiswa serta kelompok pasukan tak dikenal tanpa atribut di sekitar Monas, bertepatan dengan saat Presiden Soekarno memimpin Sidang Kabinet Dwikora yang disempurnakan di Istana Merdeka. Setelah mengetahui situasi tersebut, Soekarno meninggalkan sidang dan terbang ke Istana Bogor menggunakan helikopter.
Pada sore hari, tiga jenderal—Basuki Rachmat, Amir Machmud, dan M. Jusuf—datang menemui Soekarno di Istana Bogor setelah sebelumnya bertemu Letjen Soeharto, yang tidak hadir dalam sidang kabinet karena sakit. Ketiga jenderal itu disebut berhasil meyakinkan Soekarno untuk mengeluarkan surat perintah kepada Soeharto guna mengamankan situasi yang dinilai semakin memanas. Setelah surat dibuat dan ditandatangani, dokumen itu diterima Soeharto dan situasi politik Indonesia kemudian berubah.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima surat perintah tersebut, Soeharto disebut membubarkan PKI dan menangkap 15 menteri. Sejumlah langkah lain yang dikaitkan dengan periode ini antara lain pembubaran Tjakrabirawa serta pengendalian media di bawah Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI). Supersemar juga disebut menjadi penanda perubahan besar orientasi kebijakan politik Indonesia, diikuti pengikisan kekuasaan Presiden Soekarno secara bertahap. Kekhawatiran bahwa surat perintah itu dapat dicabut mendorong MPRS—yang disebut diisi pendukung Soeharto—untuk mengesahkan Supersemar menjadi Ketetapan MPRS pada 1967.
Secara garis besar, isi Supersemar dipahami sebagai pemberian wewenang dari Presiden Soekarno kepada Soeharto. Tiga pokok utama yang disebut termuat dalam Supersemar adalah: pertama, kewenangan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan serta menjamin keselamatan dan kewibawaan Presiden; kedua, perintah melakukan koordinasi dengan panglima angkatan lain; dan ketiga, kewajiban melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut.
Terkait tujuan, sebuah tulisan yang dimuat pada 2014 menyebut Soekarno menegaskan bahwa Supersemar diberikan kepada Soeharto untuk mengatasi kondisi keamanan dan menjaga kewibawaan presiden. Soekarno juga menyampaikan hal itu dalam pidato “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah” (Jasmerah) pada 17 Agustus 1966, termasuk ucapan terima kasih kepada Soeharto karena dinilai melaksanakan tugas dengan baik.
Namun, Soekarno juga menekankan bahwa Supersemar bukan semata-mata dimaksudkan sebagai peralihan kekuasaan. Ia menyatakan bahwa jika Supersemar dipahami sebagai perintah untuk mengalihkan kekuasaan atau pelimpahan wewenang politik, hal itu dianggap keliru. Upaya penegasan ini disebut pernah dilakukan melalui surat perintah lain pada 13 Maret 1966 yang memuat tiga pokok: mengingatkan bahwa Supersemar bersifat teknis dan administratif, bukan perintah politik atau penyerahan kekuasaan; memerintahkan agar tidak bertindak di luar batas kewenangan dalam pemulihan keamanan; serta meminta Soeharto segera menghadap Presiden Soekarno.
Dalam salah satu rujukan, surat perintah 13 Maret 1966 disebut disampaikan kepada Soeharto melalui Wakil Perdana Menteri untuk Urusan Umum Johannes Leimena. Namun, Soeharto dikisahkan menolak surat tersebut dan tetap berpegang pada Supersemar. Soeharto juga disebut menolak menghadap Soekarno dengan alasan bersiap menghadiri Sidang Panglima Angkatan Bersenjata pada 14 Maret 1966. Seperti halnya naskah asli Supersemar, keberadaan surat perintah 13 Maret 1966 juga disebut tidak dapat ditemukan hingga kini, sehingga menimbulkan keraguan terkait dokumen tersebut.
Dampak Supersemar kerap dibahas dalam kaitannya dengan situasi pasca peristiwa 30 September 1965. Setelah peristiwa tersebut, gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI disebut semakin sering terjadi, sementara kondisi politik dinilai memasuki fase akhir Orde Lama. Supersemar kemudian dipahami sebagai salah satu dampak politik dari rangkaian krisis tersebut.
Dalam narasi yang beredar, salah satu dampak yang dikaitkan dengan Supersemar adalah hancurnya komunisme di Indonesia melalui pembubaran PKI dan tindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait. Disebut pula bahwa keturunan yang diberi label terkait PKI mengalami pembatasan hak tertentu, dan hal itu dikaitkan dengan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Dampak lain yang disebut adalah berkurangnya pengaruh Blok Timur. Pada era Soekarno, politik luar negeri Indonesia digambarkan cenderung dekat dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, Kuba, dan Republik Rakyat China, meski Indonesia juga tercatat sebagai bagian dari Gerakan Non Blok. Kedekatan itu dikaitkan dengan sikap anti neokolonialisme dan imperialisme, serta konsep nasionalis, agama, dan komunis yang disebut mendapat dukungan PKI. Setelah Supersemar dan pembubaran PKI, pengaruh Blok Timur di Indonesia disebut ikut meredup.
Seiring menguatnya posisi Soeharto, Indonesia juga disebut bergerak lebih condong ke Blok Barat. Hal itu digambarkan melalui kebijakan yang mencakup dukungan terhadap Amerika, normalisasi hubungan luar negeri dengan Malaysia, serta keputusan Indonesia kembali menjadi anggota PBB setelah sebelumnya keluar karena persoalan terkait Malaysia. Kebijakan ini disebut berbeda dengan orientasi politik luar negeri pada masa Soekarno.
Hingga kini, Supersemar tetap menjadi dokumen bersejarah sekaligus kontroversial, terutama karena naskah aslinya tidak diketahui keberadaannya dan adanya berbagai versi yang disebut beredar. Namun, pengaruhnya terhadap perubahan politik nasional pada pertengahan 1960-an tetap menjadi salah satu bab penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

