BERITA TERKINI
Pemberontakan APRA 23 Januari 1950: Latar Belakang, Tujuan, dan Dampaknya

Pemberontakan APRA 23 Januari 1950: Latar Belakang, Tujuan, dan Dampaknya

Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) merupakan peristiwa kudeta militer yang terjadi di Bandung pada 23 Januari 1950. Aksi ini dilakukan oleh pasukan KNIL (Koninklijk Nederlands-Indische Leger) di bawah pimpinan Kapten Raymond Westerling.

Westerling dikenal sebagai tokoh yang terkait dengan peristiwa Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan pada 1946-1947. Sementara itu, APRA disebut sebagai kelompok milisi pro-Belanda yang didirikan Westerling pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Anggotanya sebagian besar direkrut dari bekas prajurit KNIL, terutama dari Regiment Speciale Troepen (Regimen Pasukan Khusus), dengan kekuatan sekitar 2.000 orang pada 1950.

Latar belakang pemberontakan ini berkaitan dengan mulai dibubarkannya negara-negara bagian bentukan Belanda di Republik Indonesia Serikat (RIS) yang kemudian bergabung kembali ke Republik Indonesia. APRA menolak rencana pembubaran RIS yang dikaitkan dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949.

Sejumlah keputusan KMB menyebutkan bahwa Kerajaan Belanda akan menarik pasukan KL (Koninklijk Leger) dari Indonesia, sementara tentara KNIL akan dibubarkan dan dimasukkan ke dalam kesatuan-kesatuan TNI. Dalam situasi tersebut, APRA dan Westerling kemudian mencoba melakukan kudeta pada Januari 1950.

Dalam penamaan “Ratu Adil”, Westerling disebut sengaja memilih istilah yang memiliki makna penting bagi masyarakat pada masa penjajahan. Dengan strategi itu, ia berusaha mengambil hati rakyat untuk mendukung tujuan yang hendak dicapai. Dalam pemberontakannya, tujuan APRA disebut untuk mempertahankan keberadaan negara-negara federal dalam RIS yang dipimpin oleh Soekarno.

Menjelang peristiwa 23 Januari 1950, Westerling lebih dulu mengirim surat ultimatum kepada pemerintah RIS pada Kamis, 5 Januari 1950. Dalam ultimatum tersebut, ia menuntut agar pemerintah RIS menghargai negara-negara bagian, terutama Negara Pasundan, serta mengakui APRA sebagai tentara Pasundan. Pemerintah RIS diberi waktu tujuh hari untuk menjawab, dengan ancaman akan terjadi pertempuran besar jika tuntutan ditolak.

Untuk mencegah tindakan Westerling, pada 10 Januari 1950 Mohammad Hatta selaku Wakil Presiden RI mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Westerling. Namun, setelah mengetahui rencana penangkapan itu, Westerling mempercepat pelaksanaan kudetanya dengan menyerang Bandung dan melakukan pembantaian.

Dampak penyerangan tersebut menyebabkan 94 anggota TNI dari Divisi Siliwangi, termasuk Letnan Kolonel Lembong, tewas. Pemberontakan ini juga memengaruhi kondisi keuangan negara dan keamanan rakyat. Di sisi lain, peristiwa tersebut disebut memunculkan kembali peningkatan rasa saling memiliki serta persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat Indonesia.

Dari pihak pasukan Westerling, perubahan terjadi setelah mereka gagal melakukan kudeta kedua. Kegagalan itu memicu demoralisasi di kalangan anggota milisi terhadap Westerling. Westerling kemudian melarikan diri ke Belanda, sementara APRA resmi tidak lagi beroperasi pada Februari 1950.