Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan pentingnya menjaga alam dan budaya secara beriringan sebagai pangkal kehidupan dalam setiap arah pembangunan daerah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sarasehan Tahun Baru 2026 bertajuk Gunem Alam dan Budaya Tatar Sunda di Gedung Negara Sumedang, Sabtu, 24 Januari 2026.
Fajar menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menjalankan pembangunan yang menghormati alam dan berpijak pada nilai-nilai budaya Sunda. Prinsip tersebut, menurutnya, tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang mengusung nilai Sunda Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
“Nilai budaya Sunda kami adaptasi dalam tata kelola pembangunan daerah. Hasilnya, pelayanan publik di Sumedang mampu meraih capaian terbaik di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perspektif budaya Sunda, kelestarian alam menjadi fondasi tumbuhnya budaya dan peradaban. Sebaliknya, kerusakan lingkungan dinilai akan berdampak langsung pada keberlangsungan kehidupan manusia.
Karena itu, pada 2026 Pemkab Sumedang mengusung tagline Sumedang Membumi, yang menekankan agar setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen.
Sarasehan tersebut menjadi forum lahirnya Resolusi Alam dan Budaya Tatar Sunda sebagai respons atas krisis ekologis dan tantangan keberlanjutan budaya. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat, yang terdiri dari pegiat lingkungan, budayawan, seniman, tokoh agama, serta aktivis kebudayaan.
Praktisi budaya Aleutan Incu Putu Pangauban Ageung Cimanuk, Asep Maher, menilai ketahanan budaya tidak akan terwujud jika manusia memutus relasi dengan alam. Menurutnya, kebudayaan yang bersifat eksploitatif terhadap alam justru akan melahirkan bencana kehidupan.
Asep menyoroti krisis ekologis global, termasuk perubahan iklim, sebagai dampak dari pola kebudayaan yang tidak selaras dengan alam. Ia menyebut kondisi tersebut kini juga dirasakan di Indonesia dalam skala yang semakin mengkhawatirkan.
“Kerusakan lingkungan hari ini menjadi gugatan terbuka terhadap arah kebudayaan manusia,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan kebangsaan Sunda pada hakikatnya merupakan kesatuan antara tanah, tradisi, dan kepemimpinan yang bijaksana. Dalam konsep Tatar Sunda, alam dan budaya dipandang sebagai satu kesatuan ruang hidup yang tidak dapat dipisahkan.
“Sunda adalah keselarasan antara alam dan budaya. Inilah makna Tatar Sunda sebagai ruang hidup yang menyatukan nature and culture,” jelasnya.
Dari sarasehan tersebut, disepakati Resolusi Alam dan Budaya Tatar Sunda yang memuat lima komitmen utama. Lima poin itu mencakup penguatan kebangsaan berbasis keselarasan dengan alam, penguatan jejaring komunitas konservasi lingkungan, sinergi pegiat budaya dan tokoh agama dalam pembelaan lingkungan, penguatan peran kebijakan kenegaraan di wilayah Tatar Sunda, serta perencanaan aksi edukasi budaya dan advokasi kebijakan yang ramah lingkungan.
Ketua pelaksana kegiatan, Asep Maher, menyebut sarasehan ini digelar sebagai wujud kegelisahan kolektif terhadap masa depan alam dan budaya, khususnya di Tatar Sunda. Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi, melainkan melahirkan langkah nyata dan jejaring yang kuat demi kelestarian alam dan budaya untuk generasi mendatang.

