Sebuah studi menilai dunia diplomasi masih menyimpan ketimpangan gender yang bertahan dalam bentuk kekerasan simbolis—dominasi halus yang bekerja lewat aturan tertulis maupun tidak tertulis dalam keseharian organisasi. Temuan ini muncul di tengah meningkatnya keterwakilan perempuan di sektor diplomasi, termasuk di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), namun belum otomatis menghadirkan kesetaraan dalam akses, pengakuan, dan peluang.
Dalam praktiknya, dunia diplomasi disebut masih banyak dibentuk oleh nilai maskulinitas, misalnya anggapan bahwa diplomat ideal adalah sosok yang tegas, dominan, dan identik dengan karakter “laki-laki”. Di saat yang sama, diplomat perempuan kerap harus berjuang lebih keras untuk dipandang sebagai profesional mandiri, bukan dinilai melalui peran sosial sebagai istri atau ibu.
Studi tersebut mengangkat konsep kekerasan simbolis sebagai cara memahami bagaimana hierarki gender dipertahankan dan terus diproduksi ulang, tidak hanya pada level individu, tetapi juga melalui praktik kelembagaan—baik formal maupun informal—yang kemudian terasa “normal” dalam rutinitas sehari-hari.
Penelitian ini juga mengaitkan praktik diplomasi keseharian dengan warisan historis “ibuisme negara”, sebuah ideologi gender yang didukung negara dan menguat pada masa Orde Baru. Ideologi ini menempatkan perempuan terutama dalam peran domestik sebagai istri dan ibu, sehingga membatasi dan mengecilkan peran serta prestasi perempuan di luar kerangka tersebut.
Dalam keseharian, diplomat perempuan maupun istri diplomat dilaporkan kerap dibebani ekspektasi untuk menampilkan sosok “ibu ideal”. Ekspektasi itu mencakup tanggung jawab utama atas pengasuhan anak, keterampilan keramahtamahan, urusan konsumsi dan dekorasi, hingga tuntutan untuk selalu berpenampilan feminin.
Sejumlah diplomat perempuan dalam studi tersebut juga menceritakan pengalaman diberi tugas tambahan seperti mengurus konsumsi, berbelanja kebutuhan kantor, serta menghadiri kegiatan sosial seperti arisan. Praktik-praktik ini dipandang serupa dengan kekerasan simbolis karena dipertahankan melalui aturan lembaga dan sanksi sosial, sehingga hierarki gender terus direproduksi melalui rutinitas organisasi.
Selain diplomat perempuan, para istri diplomat juga disebut kerap diharapkan menjadi pasangan yang mendukung misi suami di luar negeri tanpa bayaran. Mereka dituntut menguasai masakan tradisional, membawakan tarian daerah, hingga memainkan alat musik seperti gamelan atau angklung.
Temuan studi menunjukkan 42% partisipan—yang terdiri dari diplomat dan pasangan mereka—mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan karena gender. Dalam konteks perwakilan RI di luar negeri, sejumlah Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI disebut kerap memperlakukan istri diplomat sebagai perpanjangan tangan institusi suami, khususnya sebagai agen promosi budaya.
Praktik tersebut dikaitkan dengan warisan institusional Orde Baru melalui Dharma Wanita, organisasi sosial beranggotakan istri pegawai negeri sipil. Meski reformasi disebut telah berlangsung, studi ini menilai sistem tersebut masih melanggengkan ibuisme negara. Beberapa partisipan bahkan menyebut mereka yang tidak aktif dalam Dharma Wanita dapat menghadapi intimidasi dan sanksi sosial.
Studi ini juga membantah anggapan bahwa meningkatnya jumlah perempuan dalam diplomasi otomatis berarti bidang tersebut lebih setara. Menurut temuan penelitian, kekerasan simbolis tetap bekerja melalui norma dan ekspektasi sehari-hari, sehingga bertambahnya jumlah perempuan tidak selalu diikuti akses yang sama terhadap jaringan, pengakuan, maupun peluang penting.
Mitos lain yang disorot adalah anggapan bahwa perempuan yang berdaya, berpendidikan, dan memiliki latar istimewa otomatis kebal dari kekerasan. Studi ini menilai hak istimewa tidak serta-merta menghapus ketimpangan gender struktural; bahkan bisa membuat dominasi menjadi lebih sulit terlihat karena hadir secara halus.
Soal mengapa praktik bias gender terus bertahan, studi ini menyoroti budaya organisasi Kemlu yang dinilai militeristik sebagai warisan era Orde Baru. Disebutkan bahwa setelah pembersihan 1965–66, Soeharto menanamkan logika militer dalam struktur dan budaya Kemlu melalui perpaduan ideologi antikomunis Perang Dingin dengan norma keluarga militer Amerika Serikat.
Pengaruh itu dinilai berlanjut setelah Reformasi, terlihat dari bertahannya hierarki yang kaku, budaya senioritas, serta nilai moral konservatif tentang peran gender. Kondisi tersebut disebut menjadi pondasi kelembagaan bagi bertahannya ibuisme negara, termasuk logika domestikasi atau housewifisation yang menuntut diplomat perempuan dan istri diplomat menampilkan sosok “ibu ideal”, menjalankan peran representasional, dan mematuhi norma perilaku serta penampilan yang bias gender.
Untuk mendorong perubahan, studi ini merekomendasikan agar Kemlu mengakui keterbatasan budaya organisasinya dan memperkuat pengarusutamaan gender secara berkelanjutan. Strategi pengarusutamaan gender disarankan tidak berhenti pada metrik, melainkan dilengkapi audit mendalam untuk menilai dampaknya bagi perempuan dan kelompok lain yang jarang didengar dalam birokrasi.
Selain itu, komitmen kepemimpinan yang kuat dinilai penting agar perubahan tidak berhenti pada kepatuhan simbolis. Rekomendasi lainnya adalah pembentukan satgas gender permanen yang bertugas mengoordinasikan, memantau, dan memastikan perubahan budaya berjalan secara berkelanjutan.

