JAKARTA — Ketegangan terkait jalur energi global kembali menyorot sejumlah titik strategis, dari Selat Hormuz hingga Selat Malaka. Dalam situasi ini, perhatian mengarah pada bagaimana langkah-langkah Amerika Serikat (AS) berpotensi memengaruhi pasokan minyak China—serta risiko implikasinya bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, ketika AS menerapkan blokade Angkatan Laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di Selat Hormuz, China mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya berbahaya serta tidak bertanggung jawab. Sikap Beijing dinilai sejalan dengan ketergantungannya pada pasokan energi dari Timur Tengah, yang disebut menyumbang sekitar 50% minyak China, dengan Selat Hormuz menjadi jalur pentingnya.
Di tengah belum meredanya dinamika di Selat Hormuz, media internasional kemudian menyoroti Selat Malaka. Selat ini dinilai krusial karena sekitar 70% hingga 80% impor minyak China melewati jalur tersebut. Dalam konteks rivalitas AS–China, Selat Malaka kerap dipandang sebagai titik yang dapat memengaruhi kelancaran arus energi menuju China.
Dalam waktu yang bersamaan, muncul bocoran dokumen rahasia pertahanan AS yang menyebut Washington meminta Indonesia mengizinkan wilayah udaranya diakses pesawat militer Amerika. Proposal itu dilaporkan muncul setelah pertemuan pada Februari antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Dokumen tersebut disebut mengusulkan akses penerbangan “menyeluruh” bagi pesawat militer AS untuk operasi darurat, respons krisis, dan latihan bersama.
Kementerian Pertahanan Indonesia pada Senin mengakui keberadaan dokumen tersebut, namun menyatakan rencana itu belum final. Kementerian menggambarkannya sebagai draf “letter of intent” yang masih ditinjau, sembari menekankan bahwa pemerintah tetap memegang kendali penuh atas wilayah udara Indonesia.
Pada Rabu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyatakan Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk memberikan akses tak terbatas ke wilayah udaranya kepada pihak asing mana pun. Ia menambahkan, proposal AS masih dalam pertimbangan internal dan setiap bentuk kerja sama dengan Washington tetap tunduk pada mekanisme serta prosedur nasional Indonesia.
Di balik proses pembahasan tersebut, laporan Reuters menggambarkan munculnya “perpecahan” di internal pemerintah. Menurut laporan itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengirim surat bertanda mendesak dan rahasia kepada Kementerian Pertahanan pada awal April. Surat tersebut memperingatkan bahwa pemberian hak lintas udara secara menyeluruh dapat berisiko melibatkan Jakarta dalam konflik asing.
Dalam perkembangan lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin disebut telah terbang ke Washington untuk bertemu Menteri Perang AS Pete Hegseth dan menandatangani “kemitraan kerja sama pertahanan utama”. Kesepakatan itu disebut bertujuan memperkuat keamanan regional melalui modernisasi militer, peningkatan interoperabilitas, serta perluasan latihan bersama.
Peneliti Rabdan Security and Defence Institute di Uni Emirat Arab, Abdul Rahman Yaacob, menilai akses lintas udara dapat memungkinkan pesawat AS memangkas waktu transit dari pangkalan di Australia atau Samudra Hindia menuju kawasan operasi utama seperti Filipina dan Korea Selatan. Namun, ia juga memperingatkan bahwa pemberian akses semacam itu dapat membuat Indonesia rentan terhadap “pembalasan atau eskalasi”.