BERITA TERKINI
Delegasi JPIC Kapusin Asia Pasifik Kunjungi Sihaporas dan Dolok Parmonangan, Tegaskan Dukungan bagi Masyarakat Adat Tano Batak

Delegasi JPIC Kapusin Asia Pasifik Kunjungi Sihaporas dan Dolok Parmonangan, Tegaskan Dukungan bagi Masyarakat Adat Tano Batak

Delegasi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Kapusin Asia Pasifik mengunjungi wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan, dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan Masyarakat Adat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kunjungan ini dilakukan di sela pertemuan JPIC Kapusin se-Asia Pasifik yang berlangsung di Naga Huta pada 10–13 April 2026.

Tuan rumah kegiatan, Pastor Walden Sitanggang, menjelaskan bahwa para delegasi turun langsung menyambangi komunitas adat yang selama bertahun-tahun berhadapan dengan ekspansi industri kehutanan. Dalam kunjungan tersebut, delegasi menyaksikan kondisi di lapangan serta mendengarkan kesaksian warga mengenai dampak konflik yang telah berlangsung lama.

“Tujuan dari kunjungan delegasi JPIC adalah untuk melihat langsung situasi komunitas Masyarakat Adat yang sedang mempertahankan hak atas ruang hidupnya di tengah konflik agraria,” ujar Walden saat mendampingi delegasi JPIC di Naga Huta, Kabupaten Simalungun, pada 12 April 2026.

Koordinator JPIC Asia Pasifik, Pastor Pionius Hendi, menyatakan pihaknya merasa terhormat dapat bertemu langsung dengan Masyarakat Adat. Ia menegaskan perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak tidak berjalan sendiri.

“Perjuangan ini tidak sendirian. Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat, tetapi kami yakin akan menghasilkan buah yang matang,” ujarnya.

Pastor Pionius menjelaskan JPIC merupakan lembaga gereja yang berfokus pada isu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Menurutnya, lembaga ini memiliki posisi strategis untuk mengangkat konflik agraria ke forum global, termasuk isu pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan. Dalam konteks itu, ia menilai perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan bukan semata persoalan lokal, melainkan bagian dari isu global.

Ia juga menyampaikan adanya komitmen jangka panjang dari JPIC Kapusin. Dalam pertemuan bersama komunitas Masyarakat Adat, JPIC menyatakan kesiapan mendampingi perjuangan Masyarakat Adat di wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan hingga sepuluh tahun ke depan.

“Komitmen ini mencakup penguatan advokasi, pendampingan pastoral, serta dukungan jaringan Internasional dalam mendorong keadilan ekologis dan pengakuan wilayah adat,” ungkap Pastor Pionius.

Dukungan serupa disampaikan Pastor Maxim Dsouza dari Jepang, yang menyoroti pentingnya pendidikan, terutama bagi Sekolah Adat Sihaporas. Ia menekankan bahwa kesempatan belajar merupakan bagian penting dari masa depan anak-anak.

“Setiap anak memiliki masa depan yang cerah. Pengetahuan adalah kekuatan. Tanpa pengetahuan, kita tidak dapat mencapai apa pun. Jika kesempatan belajar tidak diberikan, maka hak mereka dibatasi,” ujarnya. Ia berharap anak-anak di Sihaporas dapat terus belajar dan membangun mimpi yang lebih cerah.

Dari pihak komunitas, tokoh Masyarakat Adat Sihaporas Mangittua Ambarita menyambut kehadiran delegasi JPIC. Ia berharap kunjungan tersebut membawa manfaat dan membuka dukungan yang lebih luas di tengah tekanan yang panjang.

Mangittua menyebut konflik berkepanjangan dengan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah menguras energi komunitas dan memunculkan sejumlah pelanggaran, mulai dari kriminalisasi hingga pengusiran puluhan kepala keluarga dari tanah leluhur. Dalam situasi tersebut, ia menilai dukungan lintas negara penting untuk memperluas perhatian publik sekaligus mendorong negara memberikan perlindungan bagi Masyarakat Adat.

“Kami menyambut baik kunjungan delegasi JPIC ini, karena dapat membuka peluang terbentuknya jejaring global antara komunitas Masyarakat Adat di Indonesia dengan gerakan keadilan sosial di tingkat Internasional,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan para imam Katolik yang selama ini mendampingi Masyarakat Adat. Menurutnya, sejak Juni 2025 para pastor ikut terlibat dalam pendampingan perjuangan komunitas.

Mangittua menambahkan, Masyarakat Adat Sihaporas telah memperjuangkan hak atas tanah sejak 1998 melalui berbagai upaya, mulai dari pengaduan kepada pemerintah hingga aksi protes. Ia menyebut bahwa pasca pencabutan izin TPL, Masyarakat Adat kembali mulai mengelola wilayah adatnya.

“Kami yakin tanah titipan leluhur ini akan kembali sepenuhnya kepada kami,” tambahnya.

Sementara itu, Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak menilai kehadiran delegasi JPIC menjadi sumber inspirasi di tengah panjangnya perjuangan Masyarakat Adat. Ia menegaskan bahwa pasca pencabutan izin TPL, perjuangan tidak berhenti dan kini berfokus pada pengakuan hak atas tanah adat di Sihaporas dan Dolok Parmonangan.

Hengky memandang kolaborasi antara AMAN Tano Batak dan JPIC sebagai langkah strategis yang membuka peluang baru untuk memperkuat perjuangan Masyarakat Adat.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi jalan bagi terwujudnya keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh Masyarakat Adat Tano Batak,” tutupnya.