BERITA TERKINI
Serangan Gabungan AS-Israel ke Iran Picu Eskalasi Kawasan dan Kekhawatiran Dampak Ekonomi Global

Serangan Gabungan AS-Israel ke Iran Picu Eskalasi Kawasan dan Kekhawatiran Dampak Ekonomi Global

Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari 2026 memicu eskalasi baru di Timur Tengah. Operasi itu dilaporkan menyasar berbagai kota, di antaranya Teheran, Isfahan, Qom, Karaj, dan Kermanshah, serta memantik respons balasan Iran yang meluas hingga kawasan Teluk Persia dan sejumlah negara yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat.

Israel menamai operasi tersebut “Roaring Lion”, sementara Departemen Pertahanan AS menyebutnya sebagai “Operasi Epic Fury”. Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melalui video yang diunggah di Truth Social, menyatakan AS telah melancarkan serangan terhadap Iran bersama Israel.

Dalam pernyataannya, Trump menyerukan anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) untuk meletakkan senjata dengan imbalan kekebalan hukum. Ia juga memperingatkan bahwa penolakan akan berujung pada “kematian yang pasti”.

Laporan menyebut serangan awal menargetkan pejabat penting, komandan militer, dan sejumlah fasilitas, termasuk kompleks kediaman Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei. Berdasarkan citra satelit, kompleks tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah atau hancur. Trump, beberapa pejabat Israel, serta setidaknya satu pejabat intelijen AS menyatakan Khamenei tewas dalam serangan tersebut, dan kematiannya dikabarkan telah dikonfirmasi oleh media pemerintah Iran. Selain itu, sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Ali Shamkhani juga dilaporkan tewas.

Sebagai balasan, Iran meluncurkan puluhan rudal balistik dan pesawat nirawak di wilayah Teluk Persia, selain menargetkan Israel serta pangkalan militer AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, Qatar, Irak, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Di saat bersamaan, kelompok Houthi yang berbasis di Yaman mengumumkan akan melanjutkan serangan di Laut Merah.

Berbagai laporan juga menyebut eskalasi meluas hingga insiden yang berdampak pada fasilitas penerbangan sipil, termasuk bandara internasional di Kuwait dan Uni Emirat Arab.

Trump menyatakan tujuan serangan adalah menghancurkan rudal Iran dan kapasitas militernya, mencegah Iran memperoleh senjata nuklir, serta pada akhirnya menggulingkan rezim di negara tersebut.

Serangan ini menuai kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara yang tidak terlibat, dengan alasan berpotensi merusak stabilitas kawasan. Di sisi lain, ada pula pihak yang mengecam serangan balasan Iran ke negara-negara lain di kawasan. Para pengkritik juga menilai serangan tersebut ilegal menurut hukum domestik dan hukum internasional.

Ketegangan antara Israel dan Iran sebelumnya tercatat meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Keduanya saling berbalas serangan pada April dan Oktober 2024, lalu terlibat perang singkat pada 2025 yang juga diwarnai serangan udara AS yang disebut bertujuan menghancurkan fasilitas nuklir Iran.

Di tengah meningkatnya ketegangan, Iran dan AS disebut telah menjalani negosiasi nuklir tidak langsung yang dimediasi Oman sejak 6 Februari 2026, dengan putaran kedua perundingan dijadwalkan berlangsung di Jenewa.

Relasi AS-Iran juga dipengaruhi keputusan AS menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2018. Langkah tersebut diikuti pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran dan pergeseran pendekatan dari diplomasi ke penggunaan kekuatan, seiring strategi “tekanan maksimum” yang diadopsi pemerintahan Trump.

Dampak sanksi AS terhadap ekonomi Iran disebut berat. Nilai tukar rial Iran dilaporkan anjlok 20 persen, dari 35.000 per dolar menjadi 42.000 pada 2021. Bank-bank internasional yang bertransaksi dengan Iran disebut menghadapi denda besar, sementara perusahaan besar Eropa menghentikan bisnis dengan Iran karena khawatir terkena hukuman dari AS. Sanksi juga dilaporkan mendorong jutaan warga Iran ke jurang kemiskinan, menurunkan daya beli untuk kebutuhan pokok impor seperti makanan dan obat-obatan, serta memicu inflasi, pengangguran, dan kerusakan infrastruktur.

Eskalasi terbaru kembali memunculkan kekhawatiran global terkait stabilitas geopolitik dan ekonomi, termasuk bagi Indonesia. Ketegangan meningkat setelah Iran dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu urat nadi distribusi minyak dunia. Gangguan pada jalur perdagangan energi global tersebut memicu kekhawatiran lonjakan harga minyak dan dampak lanjutan bagi perekonomian internasional.

Isu ini juga menjadi pembahasan dalam Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk “Dampak Perang Timur Tengah bagi Hubungan Diplomatik, Ancaman Resesi Global, dan Kelangkaan Energi”. Dalam konteks Indonesia, konflik disebut berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, serta tekanan terhadap APBN akibat subsidi energi.

Pemerintah diminta memitigasi risiko inflasi impor dan gangguan rantai pasok melalui penguatan ketahanan domestik, menjaga stabilitas moneter, serta menyiapkan rencana realokasi anggaran, terutama bila harga minyak mentah Indonesia naik signifikan.

Menurut laporan dari sekretaris kabinet Republik Indonesia, pemerintah menyoroti beberapa potensi dampak ekonomi. Pertama, pelemahan nilai tukar rupiah karena ketegangan geopolitik dapat mendorong investor keluar dari pasar negara berkembang dan beralih ke aset aman seperti dolar AS. Dalam skenario terburuk, rupiah diproyeksikan bisa terdepresiasi ke kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per dolar AS. Kedua, kenaikan harga minyak dunia, khususnya bila Selat Hormuz terganggu, berpotensi meningkatkan biaya impor energi dan menambah beban subsidi BBM dalam APBN. Ketiga, tekanan fiskal yang dapat memperlebar defisit bila subsidi BBM dan penyesuaian tarif listrik diperlukan. Keempat, kenaikan harga energi dan biaya logistik dapat memicu inflasi domestik yang berpengaruh pada daya beli serta harga kebutuhan pokok.

Adapun langkah mitigasi yang disebut mencakup intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing (spot dan DNDF) untuk menstabilkan rupiah, serta penyiapan skenario cadangan anggaran untuk menahan guncangan harga energi.

Dengan eskalasi yang terus berkembang, pemerintah Indonesia dinilai perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif dengan memperhitungkan berbagai kemungkinan dampak, baik dari sisi keamanan akibat pergeseran geopolitik dan ancaman nuklir, maupun dari sisi ekonomi yang berpotensi menekan stabilitas global.