Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi perhatian setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan dirinya mendapat tekanan dari oposisi untuk bersikap lebih tegas terkait batas wilayah, termasuk di Laut Sulawesi. Meski demikian, Anwar menegaskan pemerintah Malaysia memilih penyelesaian damai melalui negosiasi, bukan konfrontasi militer.
Pernyataan tersebut mencerminkan posisi kedua negara yang selama ini menyatakan komitmen menyelesaikan sengketa secara damai berdasarkan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Blok Ambalat merupakan wilayah laut di Laut Sulawesi yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi. Nilai ekonomi yang tinggi serta letaknya yang strategis membuat kawasan ini menjadi titik perselisihan Indonesia dan Malaysia sejak beberapa dekade terakhir.
Sengketa bermula dari klaim tumpang tindih yang diajukan kedua negara. Indonesia menyatakan Blok Ambalat sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya dengan merujuk pada prinsip negara kepulauan sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982. Klaim ini didukung peta resmi Indonesia dan posisi geografis yang mengacu pada garis pangkal kepulauan.
Di sisi lain, Malaysia menyebut sebagian wilayah Ambalat masuk dalam batas maritimnya berdasarkan peta unilateral yang dirilis pada 1979. Malaysia juga berargumen bahwa kedekatan geografis dengan Pulau Sipadan dan Ligitan—yang statusnya dimenangkan Malaysia melalui putusan Mahkamah Internasional pada 2002—memperkuat klaim mereka atas wilayah tersebut.
Ketegangan sempat memuncak pada 2009 ketika Malaysia menyatakan rencana eksplorasi minyak dan gas di Blok Ambalat tanpa persetujuan Indonesia. Pemerintah Indonesia merespons dengan nota diplomatik, peningkatan patroli maritim, serta penegasan kembali klaim kedaulatannya. Insiden itu memicu ketegangan antar militer di laut, namun kemudian diredam melalui jalur diplomasi.
Hingga kini, Blok Ambalat masih menjadi wilayah yang diperebutkan. Meski hubungan Indonesia dan Malaysia disebut relatif baik, persoalan Ambalat dinilai belum tuntas dan berpotensi kembali mengemuka sewaktu-waktu, terutama ketika dinamika politik dalam negeri memicu sentimen nasionalisme.
Pemerintah kedua negara masih mengedepankan diplomasi dan belum menunjukkan tanda-tanda akan membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional. Negosiasi selama ini berjalan tertutup dan lambat, namun tetap menjadi pilihan utama untuk mencegah konflik berkembang menjadi konfrontasi terbuka.

