Selat Hormuz hanya memiliki jarak tersempit sekitar 33 kilometer—kurang lebih setara jarak Yogyakarta ke Klaten atau Jakarta ke Depok. Namun dari jalur laut yang sempit itu, hampir seperlima perdagangan minyak dunia melintas setiap hari. Ketergantungan besar pada “lorong kecil” ini membuat gangguan di Selat Hormuz berpotensi menimbulkan dampak yang meluas, jauh melampaui kawasan Teluk.
Dalam ekonomi global yang saling terhubung, gangguan di satu titik kerap menjalar ke berbagai sektor dan negara. Perang atau konflik bukan hanya merusak wilayah yang terdampak langsung, tetapi juga dapat mengguncang fondasi ekonomi yang bergantung pada arus perdagangan dan energi. Karena itu, The Economist dalam edisi terbarunya menyebut gangguan di Selat Hormuz sebagai “serangan terhadap ekonomi dunia.”
Untuk memahami mengapa satu selat sempit bisa berdampak besar, peta menjadi kunci. Dalam bukunya The Revenge of Geography, Robert Kaplan menekankan bahwa kemajuan teknologi tidak menghapus pengaruh geografi. Gunung, gurun, lautan, dan jalur perdagangan tetap membentuk cara negara bertindak. Dalam konteks ini, peta kerap menjelaskan dinamika politik dunia secara lebih gamblang.
Kaplan juga menyoroti sejumlah jalur laut yang menjadi titik cekik perdagangan global—tempat aliran energi dunia menyempit sebelum kembali menyebar ke berbagai pasar. Dalam logika geopolitik, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki minyak, tetapi juga oleh siapa yang menguasai jalur sempit tempat minyak itu melewati.
Selat Hormuz, jalur air antara Iran dan Oman, menjadi salah satu contoh paling jelas. Selat ini digambarkan sebagai “tenggorokan” ekonomi dunia: jutaan barel minyak melintas setiap hari sebelum mencapai pasar global. Ketika jalur ini terganggu, tekanan dapat merembet ke harga energi dan stabilitas ekonomi banyak negara.
Di balik pentingnya selat sempit seperti Hormuz, ada alasan yang lebih mendasar: peradaban modern dibangun di atas minyak. Selama lebih dari satu abad, bahan bakar fosil menjadi penopang transportasi, industri, dan listrik. Pertumbuhan kota, perdagangan global, dan gaya hidup modern terbentuk dengan asumsi bahwa energi akan selalu tersedia dan relatif murah.
Ilmuwan politik Timothy Mitchell dalam bukunya Carbon Democracy menyebut era bahan bakar fosil sebagai “episode aneh dalam sejarah.” Selama ribuan tahun, manusia mengandalkan energi dari kayu, angin, air, atau tenaga hewan. Namun dalam dua abad terakhir, manusia membakar cadangan karbon yang terbentuk selama jutaan tahun, seolah-olah bumi adalah gudang energi tanpa batas.
Krisis seperti yang berpusat pada Selat Hormuz mengingatkan bahwa sistem energi global sebenarnya rapuh. Sistem ini bergantung pada cadangan sumber daya yang terbatas, sekaligus pada jalur distribusi yang juga sempit dan rentan terhadap konflik.
Dalam grafik The Economist berjudul “Degrees of Risk”, dampak krisis Hormuz digambarkan tidak merata. Negara-negara yang paling rentan adalah yang sangat bergantung pada impor energi dari Timur Tengah, seperti Thailand, Korea Selatan, Pakistan, India, hingga Jepang. Bagi negara-negara tersebut, gangguan di Hormuz bukan sekadar kabar luar negeri, karena dapat terasa langsung pada aktivitas pabrik, pembangkit listrik, hingga kebutuhan rumah tangga.
Indonesia dalam grafik itu terlihat relatif lebih aman karena ketergantungan langsung terhadap impor energi dari Timur Tengah tidak sebesar beberapa negara Asia lainnya. Namun risiko bagi Indonesia tidak berhenti di sana. Sejak 2004, Indonesia bukan lagi pengekspor minyak bersih dan telah menjadi negara pengimpor minyak bersih. Konsekuensinya, ketika harga minyak dunia naik, tekanan terhadap ekonomi domestik ikut meningkat.
Kenaikan harga minyak juga dapat merembet ke sektor lain. Harga gas yang meningkat dapat membuat pupuk menjadi lebih mahal, biaya logistik naik, dan dalam beberapa kondisi krisis energi dapat menjalar ke sektor yang tidak tampak langsung—dari produksi chip komputer hingga rantai pasok industri global. Dengan demikian, krisis minyak kerap berkembang menjadi krisis ekonomi yang lebih luas.
Dalam jangka pendek, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi: nilai tukar perlu dijaga, pasokan energi diamankan, dan beban fiskal akibat subsidi tidak dibiarkan melonjak terlalu besar. Namun krisis energi juga menyimpan pelajaran yang lebih besar terkait ketahanan ekonomi.
Krisis ini menegaskan bahwa ketergantungan pada minyak bukan semata persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kerentanan ekonomi. Negara yang sangat bergantung pada impor bahan bakar fosil akan selalu berhadapan dengan risiko gejolak geopolitik. Karena itu, transisi energi tidak hanya dapat dipandang sebagai agenda hijau, melainkan juga strategi keamanan ekonomi.
Sumber energi seperti surya, panas bumi, bioenergi, dan energi domestik lainnya memiliki keunggulan: tidak harus melewati selat sempit yang rawan konflik. Energi matahari tidak bisa diblokade oleh kapal perang, dan panas bumi tidak bergantung pada stabilitas kawasan Timur Tengah. Dalam konteks tertentu, energi terbarukan dapat menjadi bentuk kemandirian energi.
Indonesia disebut memiliki potensi besar, termasuk cadangan panas bumi yang termasuk terbesar di dunia, ketersediaan sinar matahari hampir sepanjang tahun, serta biomassa dan energi laut yang melimpah. Tantangannya bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada keberanian untuk mempercepat transisi.
Gangguan di Selat Hormuz mungkin hanya salah satu episode dalam geopolitik energi dunia. Namun peristiwa di jalur sempit ini membawa pesan yang lebih luas: selama ketergantungan pada minyak masih tinggi, ekonomi global tetap bergantung pada lorong-lorong sempit di peta, dan guncangan di tempat jauh dapat terasa hingga ke kehidupan sehari-hari.

