Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2018 memotret mobilitas tenaga kerja di Indonesia dalam dua kelompok besar, yakni mobilitas spasial dan mobilitas nonspasial. Mobilitas spasial mencakup perpindahan lokasi kerja yang bersifat permanen maupun nonpermanen, sedangkan mobilitas nonspasial merujuk pada perpindahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, baik berdasarkan sektor maupun status pekerjaan.
Dalam analisis mobilitas permanen dan nonpermanen, hasil olahan data menunjukkan adanya pola migrasi yang selektif terhadap jenis kelamin, status perkawinan, dan pendidikan yang ditamatkan. Pekerja laki-laki tercatat lebih banyak melakukan migrasi dibanding perempuan. Dari sisi status perkawinan, proporsi pekerja migran yang belum kawin lebih besar dibanding mereka yang berstatus kawin maupun cerai. Dari sisi pendidikan, pekerja migran didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA ke atas.
Jika dilihat dari sektor, pekerja migran paling banyak terserap di perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil. Sektor berikutnya adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan, disusul industri pengolahan. Dari sisi jenis pekerjaan, sekitar 30% pekerja migran bekerja sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar, sementara tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan sekitar 1%. Lebih dari separuh pekerja migran berstatus buruh/karyawan/pegawai, dan mayoritas bekerja dengan jam kerja normal.
Pada tingkat provinsi, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan persentase pekerja migran paling besar, diikuti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hampir di seluruh provinsi, penduduk yang berasal dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa—terutama Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur—menjadi kelompok dominan.
Sakernas 2018 juga mencatat pola serupa antara mobilitas ulang-alik (komuter) dan mobilitas sirkuler menurut gender. Pekerja laki-laki lebih banyak melakukan kedua jenis mobilitas nonpermanen tersebut dibanding pekerja perempuan. Perempuan cenderung menjadi stayers, yakni bekerja di lokasi yang sama dengan tempat tinggalnya.
Berdasarkan pendidikan, proporsi terbesar pelaku mobilitas ulang-alik adalah pekerja berpendidikan SMA ke atas. Sebaliknya, mobilitas sirkuler lebih banyak dilakukan oleh pekerja dengan pendidikan di bawah SMA. Dari aspek wilayah, pekerja perkotaan dinilai lebih mobile dibanding pekerja perdesaan. Pekerja yang tinggal di perkotaan memiliki peluang lebih besar melakukan mobilitas ulang-alik, sedangkan pekerja perdesaan lebih berpeluang melakukan mobilitas sirkuler.
Faktor status perkawinan juga terlihat berpengaruh. Mereka yang tidak atau belum menikah cenderung melakukan mobilitas ulang-alik, sementara mereka yang sudah menikah lebih berpeluang melakukan mobilitas sirkuler. Dari sisi usia, mobilitas nonpermanen lebih banyak terjadi pada kelompok 20–49 tahun, dengan pola “U” terbalik dan puncak pada kelompok 25–49 tahun. Komuter lebih banyak berada pada usia muda, sedangkan pekerja sirkuler lebih banyak pada usia di atas 30 tahun. Seiring bertambahnya usia, kecenderungan melakukan mobilitas nonpermanen menurun karena pekerja lebih memilih bekerja di kabupaten/kota yang sama dengan tempat tinggal.
Dari sisi sektor, komuter paling banyak bekerja di perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil, industri pengolahan, lalu konstruksi. Sementara pekerja sirkuler paling banyak terserap pada konstruksi, disusul perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil, serta industri pengolahan. Mobilitas ini disebut didorong motivasi ekonomi untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik, termasuk kecenderungan meninggalkan sektor pertanian untuk bekerja di sektor lain seperti industri, perdagangan, atau jasa yang dinilai memberikan upah lebih tinggi.
Baik komuter maupun sirkuler paling banyak bekerja sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar. Keduanya juga didominasi status buruh/karyawan/pegawai. Secara umum, jam kerja mereka berada pada kategori normal, dengan sebagian kecil masih bekerja di bawah jam kerja normal. Kondisi ini dikaitkan dengan dominasi pekerja upahan atau sektor formal. Ketika dirinci menurut pendidikan, terlihat pola bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin besar kecenderungan pekerja masuk ke pekerjaan formal.
Dari aspek perjalanan, mayoritas komuter membutuhkan waktu tempuh sekitar setengah hingga satu jam menuju tempat kerja, sementara yang menempuh lebih dari dua jam hanya sedikit. Pola waktu tempuh ini juga terlihat pada komuter yang menggunakan transportasi umum, bersama, maupun pribadi.
Secara keseluruhan, pekerja Indonesia lebih banyak bekerja di lokasi yang sama dengan tempat tinggalnya dalam satu kabupaten/kota (stayers). Namun, persentase pelaku mobilitas nonpermanen disebut mengalami peningkatan. Pada tingkat provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali menjadi wilayah dengan persentase pelaku mobilitas nonpermanen terbesar. Dukungan sarana dan prasarana transportasi dinilai memudahkan mobilitas nonpermanen, baik harian, mingguan, maupun bulanan.
Penyumbang komuter terbesar berasal dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang mencapai 76,5%. Kondisi ini dikaitkan dengan konsentrasi kota-kota besar di Pulau Jawa. Dalam kelompok tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan persentase pekerja komuter paling besar.
Selain mobilitas spasial, Sakernas 2018 menyoroti mobilitas pekerjaan sebagai perpindahan nonfisik tenaga kerja. Mobilitas ini menekankan perubahan lapangan pekerjaan dan status pekerjaan. Temuan menunjukkan pekerja laki-laki lebih cenderung pernah pindah pekerjaan dibanding pekerja perempuan. Pekerja perkotaan juga lebih banyak yang pernah pindah pekerjaan dibanding pekerja perdesaan.
Secara umum, semakin tinggi umur pekerja, semakin kecil kecenderungan untuk pindah pekerjaan. Namun, tingginya kecenderungan turn over pada kelompok umur produktif (15–24, 25–34, dan 35–44 tahun) dipandang mencerminkan dinamisnya pasar kerja. Perpindahan pekerjaan paling besar disebut terjadi karena alasan internal, terutama pada kelompok umur muda. Seiring bertambahnya usia, kecenderungan pindah kerja karena faktor internal menurun.
Dari sisi sektor, perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil termasuk sektor dengan banyak pekerja yang pindah pekerjaan. Meski demikian, sebagian besar perpindahan masih terjadi dalam sektor yang sama. Jika dilihat dari status pekerjaan sebelum pindah, kelompok buruh/karyawan/pegawai menjadi yang paling banyak melakukan perpindahan pekerjaan.
Sakernas 2018 juga mencatat pengalaman bekerja di luar negeri. Dari seluruh penduduk berusia 15 tahun ke atas, sekitar 1% pernah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, dan mayoritas pernah bekerja di Malaysia. Mereka yang pernah bekerja di Malaysia, Arab Saudi, dan Taiwan umumnya berlatar pendidikan di bawah SMA. Sementara itu, pekerja yang pernah bekerja di negara maju seperti Korea Selatan dan Jepang didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA ke atas, yang menunjukkan bahwa akses ke pasar kerja di negara-negara tersebut membutuhkan keahlian lebih tinggi.

