Pelemahan rupiah pada awal 2026 terjadi di tengah tekanan global yang meningkat. Ketidakstabilan situasi internasional mendorong pergeseran arus dana investor ke aset yang dinilai lebih aman, terutama dolar AS, sehingga mata uang negara berkembang seperti rupiah ikut tertekan.
Salah satu pemicu utama datang dari konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Kondisi tersebut mendorong pasar memasuki fase risk-off, ketika investor mengurangi kepemilikan aset berisiko dan beralih ke aset lindung nilai. Dampaknya, permintaan dolar AS meningkat dan menekan nilai tukar mata uang lain.
Pada Maret 2026, rupiah sempat bergerak di kisaran Rp16.900 hingga mendekati Rp17.000 per dolar AS. Tekanan juga diperberat oleh lonjakan harga minyak dunia yang dipicu kekhawatiran gangguan distribusi di jalur strategis seperti Selat Hormuz. Bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan biaya impor dan menambah tekanan lanjutan terhadap rupiah.
Di tengah situasi tersebut, Bank Indonesia menegaskan fokus pada upaya menjaga stabilitas rupiah. “Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia pada 17 Maret 2026.
Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan pembelian valuta asing (valas) oleh individu yang mulai diberlakukan pada April 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan permintaan dolar di dalam negeri agar tekanan terhadap nilai tukar dapat dikurangi.
Namun, kebijakan pembatasan valas juga berpotensi memunculkan tafsir di publik bahwa situasi ekonomi sedang memburuk. Dalam konteks ekspektasi pasar, persepsi dapat memengaruhi keputusan masyarakat dan investor, termasuk mendorong perpindahan aset jika kekhawatiran meningkat.
Karena itu, Bank Indonesia tidak hanya mengandalkan pembatasan valas. Otoritas moneter juga melakukan stabilisasi melalui sejumlah instrumen, antara lain intervensi transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Langkah berlapis tersebut menunjukkan upaya stabilisasi rupiah dilakukan melalui kombinasi kebijakan, seiring tekanan eksternal yang masih berlanjut.

