Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan optimistis target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun dapat tercapai meski dunia dibayangi dinamika geopolitik global. Pemerintah, menurutnya, menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga arus modal tetap tumbuh, mulai dari penguatan hilirisasi, diversifikasi mitra investasi, hingga percepatan reformasi perizinan.
Pernyataan itu disampaikan Rosan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Ia menyebut realisasi program prioritas pada triwulan I 2026 masih berada di jalur positif.
Pada triwulan I 2026, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp497 triliun, dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sekitar 7 persen dan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 627.000 orang. Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2029.
Rosan menegaskan hilirisasi tetap menjadi motor utama investasi nasional. Ia menyebut kontribusi sektor ini sekitar 30 persen dari total realisasi investasi, dengan negara asal investor yang didominasi Singapura, China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan lainnya.
Di tengah tekanan global, Rosan mengatakan pemerintah telah mengantisipasi berbagai risiko agar iklim investasi tetap kondusif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis mitra investasi serta memperkuat stabilitas domestik agar Indonesia tetap menarik bagi investor.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan investor global terhadap Indonesia masih cukup kuat. Hal itu, menurut Rosan, terlihat dari kunjungannya ke Tiongkok, termasuk saat bertemu otoritas seperti Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), yang dinilainya mencerminkan masih adanya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Di sisi regulasi, pemerintah mempercepat reformasi sistem perizinan usaha melalui penguatan Online Single Submission (OSS). Rosan menyebut pengembangan sistem baru telah disetujui setelah sebelumnya menghadapi kendala integrasi dengan 18 kementerian dan lembaga. Sistem baru itu direncanakan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan blockchain untuk meningkatkan efisiensi layanan serta mengurangi kebutuhan tatap muka dalam proses perizinan.
Sejak 2021 hingga April 2026, pemerintah mencatat 15,8 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Pemerintah juga menilai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 turut meningkatkan kepastian perizinan, yang tercermin dari diberlakukannya 1,8 juta NIB dalam lima bulan terakhir sejak Oktober 2025.
Salah satu terobosan yang disampaikan Rosan adalah kebijakan “fiktif positif”, yakni izin dipublikasikan secara otomatis apabila kementerian teknis tidak memberikan tanggapan dalam waktu 20 hari. Kebijakan ini disebut dapat memangkas hambatan regulasi dan mempercepat realisasi investasi, serta mendapat respons positif dari sejumlah asosiasi pengusaha internasional, termasuk Euro Chambers dan American Chambers.
Dalam menghadapi gejolak geopolitik global, Rosan menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui penguatan kerja sama bilateral dan multilateral. Pemerintah, kata dia, terus memperluas kemitraan investasi, termasuk dengan negara-negara Eropa dan Kanada, untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional sekaligus memastikan aliran investasi asing tetap masuk ke Indonesia di tengah situasi global yang kian kompleks.