BERITA TERKINI
Rivalitas Tiongkok–AS di Halmahera: Nikel, Panas Bumi, dan Taruhan Kesejahteraan Maluku Utara

Rivalitas Tiongkok–AS di Halmahera: Nikel, Panas Bumi, dan Taruhan Kesejahteraan Maluku Utara

Wilayah kaya sumber daya kerap ditempatkan sebagai ruang pasok dalam perebutan kepentingan ekonomi global. Jika pada masa lalu Ternate dan Tidore menjadi panggung persaingan komoditas cengkeh dan pala, dinamika serupa kini bergeser ke Halmahera. Dalam dua dekade terakhir, perubahan sistem produksi global ikut mengangkat sejumlah wilayah dari sekadar “pinggiran” menjadi simpul strategis dalam rantai nilai dunia. Di Maluku Utara, posisi itu disebut tampak pada Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Selatan (Halsel), hingga Halmahera Barat (Halbar).

Cadangan nikel laterit berskala besar, ditambah meningkatnya kebutuhan mineral kritis untuk transisi energi global, membuat Maluku Utara dipandang semakin penting dalam persaingan geopolitik abad ke-21. Rivalitas dua kekuatan ekonomi dunia—Tiongkok dan Amerika Serikat—dinilai tidak hadir lewat forum diplomatik, melainkan melalui investasi, teknologi, dan penguasaan rantai pasok.

Dalam tulisan opini yang dimuat dari Mukhtar A Adam, dosen FEB-Unkhair Ternate, persaingan itu dibaca melalui dua momentum: masuknya investasi Tiongkok pada era Presiden Joko Widodo yang terkait dengan agenda hilirisasi nikel, serta menguatnya perhatian Amerika Serikat melalui investasi energi ramah lingkungan, yang disebut antara lain tercermin pada proyek panas bumi Talaga Rano di Halmahera Barat pada era Presiden Prabowo Subianto.

Menurut penulis, kedua arus investasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pergeseran struktur kekuasaan ekonomi global. Ia menyoroti pertanyaan kunci bagi daerah: apakah Maluku Utara akan menjadi penerima manfaat, atau justru menanggung dampak sosial-ekologis dari kompetisi global yang berpusat di Halmahera.

Tulisan itu juga mengaitkan perubahan lanskap ekonomi dunia pascakrisis finansial 2008, ketika negara-negara besar dinilai tidak lagi semata berlomba menurunkan tarif perdagangan, melainkan berupaya menguasai “simpul-simpul strategis” dalam jaringan produksi global—mulai dari teknologi, keuangan, logistik, hingga sumber daya alam. Dalam konteks ini, Tiongkok dan Amerika Serikat digambarkan mewakili dua pendekatan berbeda: Tiongkok dengan strategi industrialisasi yang dipimpin negara dan menekankan penguasaan manufaktur serta pemrosesan; sementara Amerika Serikat menonjolkan kontrol atas standar, teknologi tinggi, keuangan global, serta legitimasi normatif seperti ESG, HAM, dan keamanan ekonomi.

Nikel, dalam pandangan penulis, telah berubah dari komoditas biasa menjadi aset geostrategis yang menentukan masa depan industri kendaraan listrik, penyimpanan energi, dan pertahanan. Karena itu, kebijakan hilirisasi dan arah investasi di sektor mineral kritis dinilai tidak bisa dilepaskan dari persaingan pengaruh global.

Penulis menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menggandeng Tiongkok tidak lepas dari kondisi struktural Indonesia pasca-2014, seperti keterbatasan fiskal, defisit infrastruktur, dan ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Dalam kerangka itu, Tiongkok disebut menawarkan pembiayaan besar, teknologi yang telah teruji secara komersial, serta kesediaan mengambil risiko di wilayah yang infrastrukturnya terbatas. Maluku Utara kemudian diposisikan sebagai titik strategis pembangunan kawasan industri nikel terintegrasi.

Dampak kebijakan tersebut, menurut tulisan itu, terlihat pada meningkatnya kapasitas smelter dan perubahan posisi Indonesia dari eksportir bahan mentah menjadi pemain penting produk antara dalam rantai pasok global. Penulis juga menyebut penegakan larangan ekspor bijih nikel sebagai salah satu capaian, meski dikatakan “kadang bocor”. Nilai ekspor berbasis nikel disebut meningkat dan memberi Indonesia posisi tawar baru di pasar dunia.

Namun, penulis menekankan bahwa capaian industrialisasi itu tidak otomatis menghapus ketimpangan di daerah penghasil. Ia menyebut lonjakan PDRB Maluku Utara tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga, dan menggambarkannya sebagai pertumbuhan berbasis sumber daya tanpa pembangunan. Sejumlah indikasi yang ia soroti antara lain nilai tambah yang lebih banyak terserap oleh pelaku bisnis dari luar wilayah, kontribusi rendah terhadap pendapatan asli daerah, dampak lingkungan dan sosial yang ditanggung masyarakat lokal, keterbatasan transfer teknologi bagi tenaga kerja setempat, serta tekanan inflasi di sekitar kawasan industri yang dinilai dapat memperdalam kemiskinan bagi warga yang tidak terhubung langsung dengan industri.

Memasuki era pemerintahan berikutnya, penulis melihat adanya upaya mengimbangi dominasi Tiongkok melalui masuknya investasi Amerika Serikat. Ia mengaitkan hal ini dengan meningkatnya persaingan AS–Tiongkok dalam rantai pasok mineral kritis dan risiko strategis yang dipandang AS, terutama setelah pengesahan Inflation Reduction Act (IRA). Dalam kerangka tersebut, Indonesia dinilai diposisikan sebagai mitra alternatif, termasuk melalui investasi di sektor energi ramah lingkungan.

Proyek panas bumi Talaga Rano di Halmahera Barat disebut sebagai simbol pendekatan Amerika Serikat di kawasan, yang berbeda dari jalur industri berat dan ekstraktif. Penulis menyebut, meski nilai investasi panas bumi mungkin lebih kecil dibanding industri nikel, dampak strategisnya dinilai penting karena terkait penguasaan standar, akses pembiayaan global, serta pengaruh melalui pendekatan yang lebih “lunak”. Ia juga menilai pendekatan ini menawarkan tata kelola lingkungan yang lebih ketat, peluang transfer pengetahuan, dan integrasi ke pasar global berstandar tinggi.

Di bagian akhir, penulis menekankan bahwa Maluku Utara menghadapi pilihan strategis: menjadi arena pertarungan kekuatan global atau berupaya menjadi aktor yang mampu mengarahkan hasilnya. Ia menilai daerah kaya sumber daya kerap gagal mengambil peran karena kapasitas institusional yang lemah. Karena itu, ia mendorong kebijakan lokal yang proaktif agar daerah tidak terjebak dalam ketergantungan struktural pada investasi eksternal, degradasi lingkungan jangka panjang, dan ketimpangan sosial yang berkelanjutan.

Menurut penulis, jika dirancang dengan tepat, rivalitas AS–Tiongkok dapat menjadi sumber daya tawar untuk mendorong kesejahteraan yang lebih inklusif bagi masyarakat kepulauan. Ia menutup dengan penekanan bahwa Halmahera kini berada di persimpangan: menjadi episentrum ekonomi global sekaligus pusaran geopolitik sumber daya, atau tetap berada di pinggiran tanpa kemampuan mengarahkan arah pembangunan dan pembagian manfaatnya.