BERITA TERKINI
Rivalitas AS–China: Ancaman dan Peluang bagi Negara Berkembang di Tengah Perubahan Tatanan Global

Rivalitas AS–China: Ancaman dan Peluang bagi Negara Berkembang di Tengah Perubahan Tatanan Global

Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok kian menonjol sebagai pusat baru dinamika ekonomi politik internasional. Persaingan kedua negara tidak lagi terbatas pada isu militer dan teknologi, tetapi meluas ke perdagangan, investasi, hingga perebutan pengaruh politik global. Perang dagang yang dimulai pada 2018 pada masa pemerintahan Donald Trump menjadi salah satu titik balik, sekaligus mempopulerkan istilah decoupling—upaya memisahkan rantai pasok dan mengurangi ketergantungan ekonomi antara Washington dan Beijing.

Di tengah eskalasi ini, negara-negara berkembang berada pada posisi yang paling terdampak. Mereka menghadapi peluang untuk menarik investasi, memperluas pasar, dan memanfaatkan pergeseran ekonomi global. Namun pada saat yang sama, risiko yang muncul tidak kecil, mulai dari ketidakpastian ekonomi, tekanan geopolitik, hingga potensi terseret ke dalam politik blok baru. Situasi ini menempatkan negara berkembang pada pertanyaan strategis: apakah rivalitas dua raksasa ekonomi akan menjadi momentum keuntungan, atau justru memperdalam ketergantungan dan kerentanan.

Persaingan AS–China juga mencerminkan perubahan tatanan dunia menuju struktur multipolar yang lebih kompleks. Dominasi ekonomi Amerika Serikat menghadapi tantangan dari Tiongkok, yang dalam dua dekade terakhir berkembang menjadi pusat manufaktur global dan memperluas peran investasinya lintas benua melalui inisiatif Belt and Road. Bagi banyak negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, kondisi ini menghadirkan dilema: berpihak pada salah satu kekuatan dapat membuka akses dukungan ekonomi dan teknologi, tetapi berisiko mengurangi otonomi politik serta kemandirian ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi politik internasional, rivalitas ini kerap dibaca melalui dua pendekatan: teori ketergantungan dan teori stabilitas hegemonik. Teori ketergantungan—yang berkembang sejak 1960-an melalui pemikiran Andre Gunder Frank dan Immanuel Wallerstein—memandang ekonomi global sebagai struktur hierarkis antara negara core (pusat) dan periphery (pinggiran). Negara maju menguasai modal, teknologi, dan perdagangan, sementara negara berkembang cenderung bergantung pada ekspor bahan mentah dan impor barang bernilai tambah tinggi. Dalam konteks rivalitas saat ini, Amerika Serikat dan Tiongkok dapat dilihat sebagai aktor pusat yang bersaing memperluas pengaruh di wilayah pinggiran melalui investasi, pinjaman, dan perdagangan.

Sementara itu, teori stabilitas hegemonik yang dipopulerkan Charles Kindleberger dan Robert Keohane menekankan peran negara hegemon dalam menjaga keteraturan ekonomi global, termasuk stabilitas moneter, keamanan perdagangan, dan kelancaran arus investasi. Ketika hegemoni melemah, muncul kekosongan kekuasaan yang memicu rivalitas. Dalam kerangka ini, menurunnya dominasi Amerika Serikat dalam dua dekade terakhir dipandang membuka ruang bagi Tiongkok untuk memperluas pengaruhnya, termasuk lewat proyek geopolitik-ekonomi seperti Belt and Road Initiative yang menantang tatanan internasional berbasis Barat.

Dari dua perspektif tersebut, rivalitas AS–China terlihat bukan sekadar perebutan keuntungan ekonomi, melainkan juga kompetisi untuk menentukan arah dan nilai dalam sistem global. Dampaknya bagi negara berkembang pun tidak tunggal: kompetisi membuka ruang kerja sama dan investasi, tetapi juga berpotensi memperdalam ketergantungan struktural terhadap kekuatan besar.

Secara ekonomi, persaingan kedua negara memberi peluang bagi negara berkembang untuk meningkatkan daya tawar. Indonesia, misalnya, dapat memanfaatkan kompetisi untuk menarik investasi asing, mengembangkan infrastruktur, dan memperluas akses pasar ekspor. Di satu sisi, Belt and Road Initiative menawarkan pendanaan besar bagi pembangunan jalan, pelabuhan, dan jaringan energi di berbagai kawasan. Di sisi lain, Amerika Serikat mendorong kerangka kerja sama seperti Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang menekankan transparansi dan keberlanjutan ekonomi.

Namun peluang tersebut juga dibayangi risiko ketergantungan baru. Sejumlah negara berkembang yang menerima investasi Tiongkok menghadapi persoalan utang dan kerentanan fiskal. Dalam beberapa kasus, proyek infrastruktur dinilai tidak memberikan manfaat jangka panjang dan justru menambah beban ekonomi. Sementara itu, pendekatan Amerika Serikat yang berbasis regulasi dan standar tinggi kerap sulit diikuti negara dengan kapasitas institusional terbatas. Akibatnya, negara berkembang berada dalam dilema: tidak sepenuhnya bebas memilih, tetapi harus menyesuaikan diri dengan kepentingan dua kekuatan besar yang sama-sama dominan.

Rivalitas ini juga berdampak pada stabilitas politik kawasan. Persaingan pengaruh di Asia Tenggara, misalnya, membuat negara-negara ASEAN dituntut memainkan politik keseimbangan secara hati-hati. Indonesia, sebagai kekuatan menengah, berupaya menempatkan diri secara strategis: menjaga hubungan baik dengan Tiongkok sebagai mitra dagang utama, sembari memperkuat kerja sama pertahanan dan investasi dengan Amerika Serikat. Dalam konteks ini, netralitas dipahami sebagai strategi aktif untuk melindungi kepentingan nasional, bukan sekadar sikap pasif.

Pada akhirnya, rivalitas AS–China bukan hanya adu kekuatan ekonomi, melainkan pertarungan visi mengenai masa depan tatanan dunia. Amerika Serikat mempertahankan sistem ekonomi liberal berbasis keterbukaan pasar dan aturan internasional, sementara Tiongkok menawarkan model pembangunan yang lebih pragmatis dengan penekanan pada intervensi negara dan investasi strategis jangka panjang. Negara berkembang berada di persimpangan dua paradigma tersebut dan dituntut mampu mengambil manfaat tanpa kehilangan kedaulatan ekonomi.

Dalam situasi yang terus bergerak, diplomasi ekonomi menjadi kunci. Negara berkembang tidak selalu harus memilih berpihak, tetapi perlu menavigasi kompetisi dua kekuatan besar secara cermat sesuai kepentingan nasional. Persaingan ini diperkirakan akan berlanjut dan bahkan semakin intens dalam dekade mendatang. Pertanyaan yang tersisa adalah apakah negara-negara berkembang dapat menjadikannya momentum penguatan ekonomi, atau justru kembali terperangkap dalam pusaran ketergantungan lama—sebuah dinamika yang akan ikut menentukan arah ekonomi politik global ke depan.