BERITA TERKINI
Rencana Kenaikan Tarif Trump Picu Ketidakpastian, Harga Minyak Terkoreksi

Rencana Kenaikan Tarif Trump Picu Ketidakpastian, Harga Minyak Terkoreksi

Jakarta – Pasar minyak global terkoreksi pada awal pekan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana peningkatan tarif secara global. Pengumuman itu muncul tidak lama setelah Mahkamah Agung AS menyatakan tarif timbal balik yang sebelumnya diberlakukan Trump ilegal, sehingga menambah ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dan prospek ekonomi.

Ketidakpastian tersebut langsung tercermin pada pergerakan harga. Mengutip data Reuters, minyak mentah Brent turun 45 sen atau 0,63% menjadi US$ 71,31 per barel pada pukul 23.15 GMT (06.15 WIB). Sementara minyak mentah berjangka AS turun 50 sen atau 0,75% ke US$ 65,98 per barel.

Pasar menilai rencana tarif baru berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dan permintaan bahan bakar. Kebijakan yang berubah cepat juga menambah kebingungan pelaku usaha dan konsumen, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi.

Setelah putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan aturan tarif sebelumnya, Trump mengumumkan tarif sementara akan dinaikkan menjadi 15% untuk impor AS dari semua negara. Angka ini disebut sebagai batas maksimum yang diizinkan berdasarkan hukum AS.

Sehari sebelumnya, Trump juga mengumumkan tarif bea masuk baru sebesar 10% untuk semua barang yang masuk ke AS, yang dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari. Namun, belum ada kejelasan apakah kenaikan menjadi 15% akan diberlakukan pada tanggal yang sama, sehingga memperbesar ketidakpastian pasar.

Penetapan tarif itu merujuk pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, ketentuan yang jarang digunakan. Aturan tersebut memungkinkan tarif baru berlaku sekitar lima bulan sebelum pemerintah perlu meminta persetujuan Kongres untuk penerapan tarif permanen, yang memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai dasar hukum dan legitimasi kebijakan tarif baru.

Di sisi lain, dinamika pasar minyak juga dipengaruhi faktor geopolitik. Risiko konflik militer antara AS dan Iran meningkat, dan ketegangan di Timur Tengah sebelumnya telah mendorong harga Brent dan West Texas Intermediate naik lebih dari 5% pada pekan lalu. Namun, dukungan dari faktor geopolitik itu mereda seiring kekhawatiran dampak tarif terhadap pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak.

Secara umum, dampak kebijakan tarif terhadap pasar minyak dapat terjadi melalui beberapa jalur. Tarif yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya produksi dan transportasi, yang berpotensi menekan permintaan dari konsumen maupun pelaku usaha. Ketidakpastian kebijakan juga dapat menghambat investasi dan ekspansi bisnis, sementara potensi aksi balasan dari negara lain dapat memicu perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan perdagangan internasional.

Meski demikian, sejumlah faktor dinilai dapat membatasi tekanan terhadap harga. Pertumbuhan ekonomi global yang tetap kuat dapat menjaga permintaan minyak, sementara OPEC berpeluang menyesuaikan produksi untuk menyeimbangkan pasar. Selain itu, ketegangan geopolitik di Timur Tengah dapat kembali menopang harga jika memicu risiko gangguan pasokan.

Dengan berbagai faktor yang bergerak bersamaan, arah pasar minyak dinilai masih belum pasti. Pelaku pasar diperkirakan akan terus memantau perkembangan kebijakan tarif AS, respons negara lain, langkah OPEC, serta situasi geopolitik. Dalam jangka pendek, ketidakpastian ini berpotensi meningkatkan volatilitas, sementara dalam jangka panjang harga akan lebih ditentukan oleh fundamental pasokan dan permintaan serta kondisi ekonomi global.