BERITA TERKINI
Rencana Kenaikan Tarif Impor Trump Tekan Harga Minyak di Tengah Ketidakpastian Global

Rencana Kenaikan Tarif Impor Trump Tekan Harga Minyak di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta – Harga minyak mentah dunia melemah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor secara global. Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berpotensi menekan konsumsi bahan bakar, sehingga membebani prospek permintaan energi.

Pada awal pekan ini, minyak mentah berjangka Brent turun 45 sen atau 0,63% menjadi US$ 71,31 per barel pada pukul 23.15 GMT (06.15 WIB). Sementara itu, minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) turun 50 sen atau 0,75% ke level US$ 65,98 per barel. Pergerakan ini mencerminkan sikap hati-hati pelaku pasar di tengah ketidakpastian arah kebijakan perdagangan AS.

Situasi kian rumit karena pengumuman tersebut muncul tak lama setelah Mahkamah Agung AS memutuskan tarif timbal balik yang sebelumnya diberlakukan pemerintahan Trump sebagai ilegal. Setelah putusan itu, Trump menyatakan niat menaikkan tarif sementara menjadi 15% untuk semua impor AS dari seluruh negara, yang disebut sebagai batas maksimum sesuai hukum yang berlaku.

Sehari sebelumnya, Trump juga mengumumkan tarif bea masuk baru sebesar 10% untuk seluruh barang yang masuk ke AS, yang dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari. Namun, belum ada kejelasan apakah tarif 15% akan diberlakukan pada tanggal yang sama. Minimnya rincian dan kepastian ini menambah tekanan pada sentimen pasar.

Tarif baru tersebut disebut didasarkan pada ketentuan yang jarang digunakan, yakni Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Aturan ini memungkinkan tarif berlaku sekitar lima bulan sebelum pemerintah harus meminta persetujuan Kongres untuk penerapan tarif permanen.

Di sisi lain, kebijakan tarif dinilai berpotensi mengimbangi faktor geopolitik yang sebelumnya mendorong harga minyak naik. Pada pekan sebelumnya, risiko konflik militer antara AS dan Iran sempat mengangkat harga Brent dan WTI lebih dari 5%. Namun, intervensi kebijakan perdagangan yang mendadak dari AS kini menambah lapisan ketidakpastian baru bagi pasar energi.

Analis memperingatkan, tarif yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha, menekan permintaan serta investasi, dan memicu ketegangan dagang dengan negara lain. Jika pertumbuhan ekonomi melambat, permintaan bahan bakar untuk transportasi dan industri berisiko ikut turun, yang dapat menambah tekanan pada harga minyak.

Meski demikian, terdapat pandangan bahwa dampak tarif bisa terbatas karena ekonomi global dinilai cukup tangguh. Sejumlah analis juga menilai negara lain dapat mengambil langkah penyeimbang, seperti menurunkan tarif mereka sendiri atau memberikan subsidi kepada pelaku usaha.

Di luar kebijakan tarif, pasar juga mencermati faktor lain yang dapat memengaruhi harga minyak dalam beberapa bulan mendatang, seperti laju pertumbuhan ekonomi global, kebijakan produksi OPEC, dinamika ketegangan geopolitik—terutama di Timur Tengah—serta perkembangan teknologi yang dapat memengaruhi permintaan minyak dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi faktor-faktor tersebut, pelaku pasar minyak global diperkirakan akan terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan AS dan dinamika geopolitik untuk menilai arah permintaan dan pergerakan harga minyak berikutnya.