Reformasi 1998 menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah politik Indonesia. Gerakan yang memuncak pada lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 itu kemudian dikenang sebagai Hari Reformasi Nasional. Peristiwa tersebut lahir dari akumulasi ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan Orde Baru, terutama akibat krisis ekonomi, persoalan politik, dan maraknya praktik korupsi.
Reformasi 1998 pada dasarnya merupakan seruan masyarakat untuk melakukan perubahan kehidupan bernegara agar berjalan lebih baik secara konstitusional. Ketidakpuasan panjang terhadap rezim Orde Baru, ditambah krisis moneter 1997–1998 sebagai puncaknya, mendorong gelombang aksi yang menuntut perombakan sistem politik dan pemerintahan.
Situasi ekonomi ketika itu memburuk. Harga kebutuhan pokok melambung, sementara nilai tukar rupiah melemah tajam. Krisis yang melanda kawasan Asia turut memengaruhi Indonesia dan menjadi pemicu meningkatnya tekanan terhadap pemerintah. Mundurnya Soeharto pada 21 Mei 1998 menandai peralihan dari era Orde Baru ke era Reformasi.
Krisis ekonomi dan meningkatnya ketegangan sosial
Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi sudah muncul sejak 1997. Memasuki 1998, perekonomian Indonesia disebut berada dalam kondisi porak-poranda: rupiah anjlok dan harga bahan pokok melonjak. Pada 15 Januari 1998, Soeharto menandatangani Letter of Intent dengan IMF sebagai upaya menenangkan kepanikan publik dan memulihkan ekonomi. Dalam penjelasannya, ia menyebut kesepakatan itu membuat pemerintah tidak lagi menargetkan pertumbuhan 4 persen dalam RAPBN 1998/1999, melainkan 0 persen dengan inflasi 20 persen dan kurs Rp5.000 per dolar AS.
Namun, pelemahan rupiah berlanjut. Menjelang akhir Januari, rupiah di pasar uang antarbank disebut menyentuh Rp10.600 per dolar AS. Pada awal Maret, nilai tukar dilaporkan menembus Rp12.000 per dolar AS. Di tengah tekanan krisis, Soeharto tetap melanjutkan langkah politik untuk kembali memimpin dan menetapkan B.J. Habibie sebagai pendampingnya, yang memicu kritik dari berbagai kalangan. Media massa juga mulai semakin terbuka memberitakan masalah pemerintahan, termasuk kabar penculikan aktivis.
Kerusuhan Mei 1998 dan Tragedi Trisakti
Gelombang protes meluas sepanjang Februari 1998. Aksi tidak hanya dilakukan mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen dan elemen masyarakat lainnya. Meski demikian, Soeharto tetap ditetapkan sebagai presiden untuk ketujuh kalinya melalui Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998.
Memasuki April, intensitas demonstrasi meningkat. Pada saat yang sama, tindakan aparat disebut semakin keras hingga terjadi penembakan terhadap demonstran. Pada 6 April 1998, Media Indonesia melaporkan 38 mahasiswa hilang setelah unjuk rasa. Memasuki Mei, kebijakan ekonomi pemerintah tetap menghadapi jalan buntu. Pada 5 Mei 1998, Republika melaporkan kenaikan harga BBM sebesar 46,3 persen dan tarif dasar listrik sebesar 60 persen.
Soeharto juga disebut meminta bantuan ke beberapa negara, termasuk Jepang, Australia, dan Malaysia. Dari Australia, Indonesia memperoleh bantuan 30 juta dolar AS berupa bahan pokok. Namun, krisis ekonomi yang memburuk disertai meningkatnya ketegangan sosial menjadi latar yang mengiringi rangkaian peristiwa menjelang 21 Mei 1998, termasuk tragedi penghilangan paksa mahasiswa dan Tragedi Trisakti.
Sistem politik dinilai tidak adil dan Dwifungsi ABRI
Selain krisis ekonomi, latar belakang Reformasi 1998 juga berkaitan dengan ketidakadilan sistem politik dan keberadaan Dwifungsi ABRI. Melalui konsep ini, militer memiliki peran ganda dalam politik dan pemerintahan. Kebijakan tersebut diberlakukan Soeharto sejak 1982 dan disebut memperkuat dominasi eksekutif maupun legislatif selama masa Orde Baru.
Maraknya praktik KKN
Isu lain yang menjadi pemicu Reformasi adalah maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Praktik tersebut disebut melahirkan konflik kepentingan, mengganggu transparansi kebijakan, dan berdampak pada ketidakstabilan di berbagai sektor. Kondisi itu juga dinilai memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan utama gerakan Reformasi
Gerakan Reformasi 1998 membawa tujuan pokok untuk mendorong Indonesia menjadi lebih demokratis, menegakkan hukum dan HAM, serta membersihkan pemerintahan dari praktik KKN. Mengacu pada Perpustakaan Komnas Perempuan, terdapat enam tuntutan yang kerap disebut dalam agenda Reformasi: menegakkan supremasi hukum, pemberantasan KKN, mengadili Soeharto dan pihak yang terlibat, amandemen konstitusi, menghapus Dwifungsi ABRI, serta pemberian hak otonomi daerah.
Hasil Reformasi dan perubahan awal
Reformasi 1998 berujung pada mundurnya Soeharto dari jabatan presiden. Dalam catatan peristiwa menjelang 21 Mei, kerusuhan dan penjarahan disebut berdampak besar, terutama terhadap warga etnis Tionghoa yang disebut menjadi kelompok paling terdampak dan korban utama.
Setelah Soeharto lengser, ruang kebebasan pers yang sebelumnya ketat disebut mulai mengendur. Pemerintah juga mulai menjalankan desentralisasi melalui pemberian otonomi daerah, menggeser pola sentralisasi kekuasaan yang selama Orde Baru berpusat pada satu titik.
Dampak Reformasi di era B.J. Habibie
Setelah Soeharto, B.J. Habibie mengambil alih kepemimpinan dan mulai mengakomodasi perubahan yang dituntut publik. Di bidang demokrasi dan kebebasan berpendapat, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Di bidang desentralisasi, pemerintah menerbitkan UU No.22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Reformasi juga diikuti dinamika politik baru, termasuk munculnya partai-partai politik dari berbagai latar belakang. Selain itu, terdapat tuntutan pembebasan tapol (tahanan politik) dan napol (narapidana politik) Islam dari sejumlah organisasi kepada pemerintah.
Dalam masa Habibie, salah satu langkah yang disebut kontroversial adalah pemberian referendum kepada Timor Timur, wilayah yang diintegrasikan melalui invasi militer pada 1975. Hasil referendum disebut didominasi pilihan untuk melepaskan diri dari Indonesia dengan persentase 78,50 persen.
Dampak sosial dan ekonomi
Di bidang sosial, Reformasi meninggalkan jejak trauma. Menjelang 21 Mei 1998, terjadi penjarahan, pembakaran, dan pemerkosaan yang terutama disebut menyasar etnis Tionghoa. Peristiwa itu menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan memengaruhi kerukunan sosial.
Sementara di bidang ekonomi, kondisi pasca-Reformasi disebut tidak serta-merta membaik. Mengacu pada Ikhsan Sirot dan Hamdan Tri Atmaja dalam Journal of Indonesian History 9(2), perekonomian Indonesia pasca-Reformasi justru disebut semakin melemah dibanding masa Orde Baru.
Meski demikian, Reformasi 1998 tetap dikenang sebagai momen perubahan besar yang membuka ruang demokrasi lebih luas, mendorong desentralisasi, serta mengubah lanskap politik Indonesia hingga saat ini.

