Runtuhnya Orde Baru pada Mei 1998 merupakan puncak dari akumulasi persoalan politik, ekonomi, dan sosial yang berkembang selama puluhan tahun. Krisis moneter Asia 1997–1998 kerap disebut sebagai pemicu utama, tetapi kejatuhan pemerintahan Presiden Soeharto juga dipengaruhi oleh menguatnya ketidakpuasan publik terhadap praktik kekuasaan yang sentralistik, maraknya korupsi, serta pembatasan ruang demokrasi.
Orde Baru bermula setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 1966 yang memberi mandat kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan guna menjamin keamanan negara pasca peristiwa G30S. Pada periode awal, rezim ini dipandang menghadirkan stabilitas politik dan mendorong pembangunan ekonomi. Infrastruktur dibangun, investasi asing masuk, dan Indonesia mencapai swasembada beras. Namun, di balik capaian tersebut, muncul masalah-masalah yang kemudian melemahkan legitimasi pemerintah.
Dalam tata kelola politik, Orde Baru menerapkan sistem yang sangat terpusat dengan kekuasaan dominan di tangan presiden. Partai politik disederhanakan menjadi tiga—Golkar, PPP, dan PDI—sementara ABRI menjalankan dwifungsi sebagai kekuatan pertahanan sekaligus sosial politik. Di saat pembangunan ekonomi berjalan, kebebasan berpendapat dibatasi dan demokrasi dikendalikan ketat, memunculkan ketegangan yang terus menumpuk hingga akhir 1990-an.
Krisis moneter 1997–1998 menjadi titik balik yang mempercepat keruntuhan. Krisis yang bermula di Thailand itu merambat cepat ke Indonesia dan mengguncang fondasi ekonomi. Nilai tukar rupiah jatuh dari sekitar Rp 2.500 per dolar AS menjadi lebih dari Rp 17.000 per dolar AS pada puncak krisis. Inflasi pada 1998 tercatat mencapai 77%, sementara pertumbuhan ekonomi berbalik menjadi kontraksi 13,7%. Banyak perusahaan dan bank kolaps, memicu PHK massal, pengangguran meningkat, dan harga kebutuhan pokok melambung.
Kondisi tersebut memperlihatkan kerentanan ekonomi yang selama ini tertutup oleh pertumbuhan. Ketergantungan pada utang luar negeri—terutama utang swasta jangka pendek dalam denominasi dolar AS—menjadi beban berat ketika rupiah anjlok. Sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk pencabutan izin 16 bank swasta, disebut memperparah kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan serta kemampuan pemerintah mengelola krisis.
Di saat tekanan ekonomi meningkat, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang telah lama dikritik semakin menjadi sorotan. KKN digambarkan merasuk dari pusat hingga daerah, termasuk dalam bentuk pemberian hak monopoli dan konsesi kepada keluarga serta kroni, pengaturan tender proyek, penunjukan langsung tanpa proses transparan, hingga penempatan kerabat dalam posisi strategis. Dampaknya dinilai menciptakan inefisiensi, memperlebar kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum karena muncul persepsi bahwa keadilan dapat dipengaruhi oleh koneksi dan uang.
Sentralisasi kekuasaan juga dinilai membawa konsekuensi luas. Ketimpangan pembangunan antara Jawa—terutama Jakarta—dan daerah lain, terbatasnya otonomi daerah dalam mengelola sumber daya dan keuangan, serta birokrasi panjang karena keputusan berpusat di Jakarta menjadi sumber ketidakpuasan. Dalam sejumlah wilayah, ketegangan berkembang menjadi tuntutan yang lebih keras, termasuk munculnya gerakan separatis di beberapa daerah yang merasa diperlakukan tidak adil.
Di bidang hak asasi manusia, Orde Baru juga dibayangi catatan pelanggaran dan tindakan represif. Di antaranya pembantaian massal terhadap anggota dan simpatisan PKI pasca G30S 1965, penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi menjelang 1998, pembungkaman pers melalui sensor, penahanan sewenang-wenang, penggunaan kekerasan berlebihan dalam menghadapi demonstrasi, serta pelanggaran HAM di wilayah konflik seperti Aceh, Papua, dan Timor Timur. Pelibatan ABRI dalam ranah sosial politik melalui dwifungsi kerap dikaitkan dengan pendekatan militeristik dalam menangani persoalan sipil.
Krisis ekonomi, sorotan terhadap KKN, serta memori pelanggaran HAM memperkuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Seiring memburuknya kondisi, protes dan demonstrasi meningkat, diskusi kritis berkembang meskipun berada di bawah ancaman sensor, dan dukungan terhadap gerakan pro-demokrasi meluas. Kebijakan-kebijakan yang memicu beban publik—termasuk kenaikan harga BBM dan pencabutan subsidi dalam konteks krisis—ikut memperdalam jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam situasi itu, gerakan reformasi 1998 muncul sebagai kekuatan politik yang mendorong perubahan. Mahasiswa menjadi ujung tombak, didukung berbagai elemen masyarakat, dengan tuntutan reformasi menyeluruh di bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Agenda yang mengemuka antara lain pemberantasan KKN, supremasi hukum, penghapusan dwifungsi ABRI, otonomi daerah yang lebih luas, amandemen UUD 1945, serta dorongan agar Soeharto dan lingkaran kekuasaannya diadili.
Puncak eskalasi terjadi pada Mei 1998. Pada 12 Mei, Tragedi Trisakti menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti—Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie—yang ditembak saat demonstrasi. Peristiwa ini memicu kemarahan publik, memperluas mobilisasi dukungan terhadap reformasi, dan diikuti kerusuhan 13–15 Mei di Jakarta dan sejumlah kota besar. Dalam periode 18–21 Mei, ribuan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR dan menuntut Soeharto mundur.
Di tengah tekanan internal, faktor eksternal turut membentuk situasi. Lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia berperan pada masa krisis ketika Indonesia membutuhkan bantuan. Pemerintah menandatangani Letter of Intent dengan IMF pada Januari 1998 yang memuat kesepakatan reformasi ekonomi. Sejumlah tuntutan yang disebut muncul antara lain restrukturisasi perbankan, penghapusan monopoli komoditas strategis, privatisasi BUMN, reformasi perpajakan, serta pengurangan subsidi seperti BBM dan listrik. Pada saat bersamaan, kritik internasional terhadap catatan HAM dan sorotan media asing mengenai KKN mempersempit ruang gerak pemerintah.
Proses menuju kejatuhan berlangsung melalui rangkaian peristiwa. Agustus 1997 pemerintah meminta bantuan IMF. Februari 1998 demonstrasi mahasiswa mulai marak di berbagai kampus. Maret 1998 Soeharto kembali terpilih sebagai presiden oleh MPR, memicu protes lebih luas. Pada 4 Mei 1998 pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM yang memicu protes massal. Setelah Tragedi Trisakti dan kerusuhan, tekanan politik meningkat. Soeharto sempat mengumumkan rencana reshuffle kabinet dan pembentukan komite reformasi pada 19 Mei, namun dinilai tidak cukup meredam situasi. Pada 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran diri dan kekuasaan beralih kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.
Keberakhiran Orde Baru membuka babak Reformasi dengan perubahan besar di berbagai bidang. Di ranah politik, terjadi amandemen UUD 1945 untuk memperkuat mekanisme checks and balances, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode, penguatan peran DPR serta pembentukan DPD, kebebasan mendirikan partai politik, dan pemilu yang lebih demokratis. Di tingkat daerah, desentralisasi dan otonomi daerah diperluas, termasuk pemilihan kepala daerah secara langsung. Kebebasan pers dan ekspresi berkembang seiring berakhirnya sensor dan pembredelan.
Di sektor ekonomi, dilakukan restrukturisasi perbankan dan korporasi serta upaya menghapus monopoli. Di bidang militer, penghapusan dwifungsi ABRI dan pemisahan Polri dari TNI menjadi bagian dari reformasi. Pada sisi lain, masa transisi juga menghadirkan tantangan, seperti instabilitas politik, konflik horizontal di sejumlah daerah, munculnya gerakan separatis di beberapa wilayah, serta proses pemberantasan KKN yang tidak mudah.
Rangkaian peristiwa 1997–1998 menunjukkan bahwa krisis ekonomi dapat menjadi pemantik, tetapi keruntuhan Orde Baru juga dipengaruhi persoalan struktural: sentralisasi kekuasaan, lemahnya pengawasan, praktik KKN, pembatasan demokrasi, serta pelanggaran HAM. Gelombang reformasi yang dimotori mahasiswa dan didukung masyarakat luas, dengan Tragedi Trisakti sebagai salah satu titik balik, akhirnya menjadi tekanan yang mengubah arah politik Indonesia.

