Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima undangan dari Ketua DPR RI Puan Maharani terkait rencana DPR meminta penjelasan mengenai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar AS.
Sebelumnya, Puan mengatakan DPR akan meminta penjelasan kepada bank sentral dan Kementerian Keuangan mengenai kondisi ekonomi global dan domestik. DPR juga ingin mengetahui strategi bank sentral dan pemerintah untuk merespons pelemahan rupiah agar kembali menguat.
“Saya belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap [jika dipanggil]. Kalau saya kan pasif di situ, urusan bank sentral saja yang menjelaskan kenapa [rupiah melemah],” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa (12/5/2026).
Purbaya menegaskan persoalan nilai tukar rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan urusan Kementerian Keuangan.
“Karena tugas bank sentral hanya satu menurut Undang-Undang kan, menjaga stabilitas nilai tukar, bukan yang lain,” ujarnya.